Aniaya Omak-omak, Pria Ini Digebukin Warga Lalu Diseret ke ‘Kerangkeng’
 
                MEDAN – LPL alias Liswanto sang pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga. Warga Jalan Dusun IV Kampung Banten Diski Desa Sumber Melati Diski Kec. Sunggal itu diamankan usai babakbelur diamuk warga dan berakhir di Polsek Sunggal.
Baca Juga:
“Saat itu tim Pegasus sudah melihat pelaku dalam keadaan berlumuran darah tidak jauh dari TKP. Tim pegasus langsung mengamankan pelaku karena massa sudah ramai. Kemudian tim pegasus membawa pelaku ke mako Polsek Sunggal guna menjalani pemeriksaan,”sebut Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Philip.
Sebagai korban atas perbuatan tersangka, Juwita Nova Lia Togatorop (22) warga Jalan Binjai Km 14,5 Gg. Mesjid Desa Sumber Melati Diski Kec. Sunggal DS.
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku melakukan penganiayaan disaat suami korban, Agus Berkat Jaya Lase pergi ke Rumah Sakit Bethesda di Jalan Medan Binjai Km. 10,8 Pardede Desa Lalang Kec. Sunggal DS untuk menjemput ibu kandungnya yang telah selesai
Disaat Suami Korban berada di Rumah Sakit Bethesda, tiba-tiba tetangga korban menghubunginya dan menyuruh Agus (suami korban) agar segera pulang kerumahnya untuk melihat kondisi korban.
Mendengar berita tersebut, Agus langsung pulang menuju ke rumah Tosa gulo di Jalan Banten Gang Mesjid Desa Sumber Melati Diski Kec. Sunggal DS. Namun Agus (suami korban) tidak mendapati korban karena korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda di Jalan Medan Binjai Km. 10,8 Pardede Desa Lalang Kec. Sunggal DS.
Setelah itu Suami korban kembali ke Rumah Sakit Bethesda untuk melihat kondisi korban. Setibanya di Rumah Sakit, Agus (suami korban) melihat kondisi korban sedang terbaring dan terdapat luka pada muka dan kepala.
Melihat kondisi korban, Agus langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. “Saat ini tersangka sudah kita tahan,”pungkas Philip.
 
                        Begini Pengakuan Para Saksi Dalam Sidang Perdana Prada Lucky
 
                        Pekan Depan Kasus Penganiayaan Hingga Meninggalnya Prada Lucky Disidang
 
                        Ungkap Kasus Penikaman Di Fatuleu, Kapolres Kupang Bentuk Tim Gabungan
 
                        Guru Penganiaya Siswa SD Hingga Tewas Terancam hukuman 15 Tahun Penjara
 
                        Aniaya Siswa SD Hingga Tewas, Guru Penjas di TTS Ditahan Polisi
 
                        