Tetapkan Ayah dan Anak jadi Tersangka, Polsek Sunggal Dituding Cacat Prosedur
digtara.com – Kasus penganiayaan secara bersama – sama dan saling lapor ke Polsek Medan Sunggal, polisi hanya menetapkan ayah dan anak menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Adapun sang ayah yaitu Jhon Luther Sijabat dan anaknya, Ariandi Sanjaya Sijabat yang diamankan Polsek Sunggal.
Kuasa hukum kedua tersangka Jhon Feryanto Sipayung mengatakan, pihaknya melaporkan Polsek Sunggal ke Kadiv Propam Polri atas tindakannya yang mentapkan tersangka secara sepihak.
“Disini kita melaporkan adanya dugaan kesewenangan Polsek Sunggal beserta jajarannya didalam menangani laporan yang sama yakni sama – sama melapor,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (03/11/2021).
Lebih lanjut Jhon mengatakan, Polsek Sunggal telah melakukan penangkapan terhadap kliennya yakni Jhon Luther Sijabat dan Ariandi Sanjaya Sijabat yang dituduh karena melakukan tindakan penganiayaan.
Petugas kepolisian kemudian menetapkan sang anak sebagai DPO juga dinilai tidak jelas.
” Ariandi tidak pernah di panggil dan juga tidak bepergian kemana – mana,” ucapnya lagi
Jhon juga menambahkan, tindakan tersebut dinilai cacat prosedur dalam melakukan penyelidikan.
“Pertama, laporan saling lapor. Bahwa peraturan yang ada di Mabes Polri, bahwa laporan yang sama, tidak bisa di selesaikan setingkat 1 polsek. Harus di atasnya yaitu Polresta,” pungkasnya
“Kedua, mengapa polisi yakni Polsek Sunggal tidak melakukan Restorstif Justice, seperti yang dilakukan bapak Kapolrestabes Medan pada kasus di Polsek Baru,” sambungnya.
Dia berharap, polisi dapat melakukan penegakkan hukum yang Presisi.
“Kalau ini saling lapor, seharusnya diserahkan ke Polrestabes. Karena sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan manfaat presisi yang menjadi visi misi utama bapak Kapolri,” tandasnya.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur