Duh! Pegawai Dinas Kebersihan Medan Ditangkap di Tanjungmorawa Gara-gara Ini
digtara.com – Seorang pegawai honor atau honorer di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ditangkap polisi pada Jumat (15/10/2021) malam.
Baca Juga:
- Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
- Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
- Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Pria bernama Misno itu diciduk gara-gara nyambi jadi agen toto gelap (togel) online. Lelaki berusia 32 tahun itu disergap polisi di kediamannya Jalan Tambak Rejo, Desa Buntu Bedimbar, Kacamata Tanjung Morawa.
“Kami mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan diamankan barang bukti berupa dua buah buku tulis berisi nomor pesanan angka, uang tunai Rp.65.000, ponsel, akun saldo sebesar Rp.500.000,” ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus SIK SH MH, Jumat (15/10) malam.
Firdaus menjelaskan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian togel di lokasi penangkapan dimaksud.
“Hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua minggu melakoni sebagai agen togel online di tempat tinggalnya. Pemain yang masang daerah penduduk setempat,” jelas Firdaus.
Terhadap pelaku, kata Firdaus dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
“Bersangkutan diketahui berstatus honor Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Medan bertugas di PD Pasar,” pungkasnya. (antara)
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Kelompok 3 PKA LAN RI Aceh Dalami Inovasi Pelayanan, Siap Bawa Praktik Baik untuk Daerah
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan