Tok! Iptu TS yang Bekingi Rentenir Dihukum Propam Polresta DeliserdangÂ

digtara.com – Sidang disiplin di Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Deliserdang dengan terlapor Iptu TS dan pelapor Romulo Makarios Sinaga (39), akhirnya terlaksana, Selasa (31/8/2021).
Baca Juga:
Sidang berlangsung sejak, pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.15 WIB dipimpin Wakapolresta Deliserdang AKBP Julianto P Sirait di Aula Tribrata, Mapolresta Deliserdang. Iptu TS, KBO Sat Sabhara Polresta Deliserdang, dijatuhi sanksi penundaan kenaikan gaji berkala satu tahun serta penundaan mengikuti pendidikan selama setahun.
Pun begitu, Bendri Pakpahan, kuasa hukum pelapor, Romulo Sinaga, mengapresiasi putusan itu.
“Mengapresiasilah putusan sidang, karena ini masih sidang disiplin. Ini untuk masalah disiplin. Waka (AKBP Julianto Sirait) tidak berpihak dan tegas,” ungkap warga Jalan Flamboyan 2, No.182, Perumnas Helvetia, Medan, Sumatera Utara (Sumut) itu seusai sidang.
Setelah sidang disiplin ini, sambung Bendri, mereka akan fokus pada kasus pidana pemukulan yang diduga dilakukan Iptu TS terhadap Romulo Sinaga.
“Kedua, pidana ini kan masih berlanjut di Polsek Medan Baru. Kasus pemukulan,” imbuhnya.
Romulo Sinaga menimpali dalam sidang disiplin itu, Wakapolresta Deliserdang, AKBP Julianto P Sirait, sempat marah dengan Iptu TS.
“Tadi Waka (AKBP Julianto P Sirait), sempat marah sama Iptu TS karena tidak mengakui perbuatannya. Dibilang Waka, dari awal kau (Iptu TS) ungkapkan saja, itu kan tidak mencerminkan etika kepolisian,” timpal Romulo Sinaga menirukan ucapan AKBP Julianto Sirait.
Kasie Propam Polresta Deliserdang, Iptu Elkana Legiyanto, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi wartawan.
Awal Mula Kasusnya
Kasus ini bermula saat terjadi penagihan utang-piutang oleh rentenir, M Hamonangan Situmorang, warga Jalan Sei Tuntungan Baru, No.46. Iptu TS yang membackingi rentenir itu, pada 24 Mei 2021 lalu. “Malam itu kejadiannya di rumah rentenir itu, sekitar pukul 19.00 WIB. Saya di lokasi itu,” utaranya.
Awalnya, kata Romulo, saat Iptu TS meminta kakak iparnya, Rahma Aulia Ermina Telaumbanua yang memiliki utang menyelesaikan urusannya. Iptu Tigor meminta Ermina Telaumbanua ke rumah rentenir untuk hal itu.
Karena beri’tikad ingin menyelesaikan masalah ini, dia mengantarkan kakak ipar ke Jalan Sei Tuntungan Baru (rumah rentenir). Kebetulan, kakak iparnya tak punya kendaraan untuk berangkat ke lokasi. Romulo turut membawa istrinya, Mesrawati Telaumbanua.
Sesampainya di rumah rentenir, Romulo mengaku dia hanya menunggu di depan rumah, sementara kakak ipar dan istri serta anaknya masuk. Sesaat kemudian, terjadilah keributan di dalam rumah. Romulo pun masuk melihat kejadian.
“Dua dari tiga oknum di rumah itu sempat mengadang saya masuk. Saya masuk ke rumah pun karena spontan, soalnya ada adu mulut dan berusaha melerai. Apalagi di dalam rumah ada anak dan istriku. Naluri saya sebagai ayah pun tergerak,” jelasnya.
Romulo mengatakan, Iptu TS mengakui dia merupakan oknum polisi. Iptu TS bahkan sempat mengancam akan menahan Romulo dan kakak iparnya.
.
“Karena situasi memanas, kakak ipar saya sengaja merekam peristiwa ini. Khawatir terjadi sesuatu, sekaligus untuk dijadikan bukti bila ada tindak kekerasan. Tak disangka, apa yang dikhawatirkan terjadi. Setelah mengancam memenjarakan, pria itu (Iptu TS) kemudian merampas kamera kakak ipar saya,” tuturnya.
Romulo sempat mencoba melerai keributan itu. Untuk mencegah keributan lebih lama, Romulo meminta izin agar dia bersama keluarganya pulang. Namun tidak diizinkan Iptu TS.
“Malam itu, saya tetap mendesak agar keluar dari rumah tersebut dan oknum tersebut sempat mengatakan panggil backing kalian. Kami mau disekap, setelah saya bisa keluar akhirnya saya hubungi keluarga membawa anak saya ini yang paling utama,” ucapnya.
Meski bisa keluar dari dalam rumah, Romulo mengaku mobilnya tidak bisa dibawanya. Romulo tidak diizinkan untuk membawa mobil dari rumah rentenir itu.
“Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihalangi mobil milik yang dibawa oknum tersebut. Katanya mobil saya harus ditahan. Dan tunggu saja satu kontainer polisi akan turun,” jelasnya. [mag-02]
Propam Polresta DeliserdangÂ

Propam Periksa Handphone Anggota Polres Manggarai Barat Cegah Judi Online

Bantah Terjaring OTT, Ramli Sembiring Minta Hakim Batalkan Status Tersangka

Puluhan Sepeda Motor Milik Anggota Polda NTT Terjaring Razia Internal Propam

Itwasum dan Propam Polri Periksa Saksi Terkait Tindak Pidana Mantan Kapolres Ngada

Waduh! Oknum Polisi di Dairi Kepergok Curi Batu Bata, begini Nasibnya ini
