Senin, 12 Januari 2026

‘Bedah’ Rumah dan Kantor Mantan Kades dan Bendahara, Jaksa di TTU Bawa Uang Ratusan Juta

Imanuel Lodja - Kamis, 12 Agustus 2021 05:40 WIB
‘Bedah’ Rumah dan Kantor Mantan Kades dan Bendahara, Jaksa di TTU Bawa Uang Ratusan Juta

digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Selain menggeledah kantor desa, tim penyidik juga ‘membedah’ rumah mantan kepala desa dan bendahara.

Baca Juga:

“Iya benar. Ada penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten TTU terkait kasus dugaan korupsi ADD di Desa Banain B,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten TTU, Robert Jimmy Lambila Kamis (12/8/2021).

Menurut Lambila, Tim awalnya menggeledah Kantor Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara. Lalu pemeriksaan berlanjut ke rumah para terduga pelaku mantan Kades dan mantan bendahara serta serta Antonius Oki selaku TPK.

Dalam proses penggeledahan itu tim penyidik Kejari Kabupaten TTU berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti, uang tunai senilai Rp133.784.000, buku tabungan atas nama Yulius Kolo, Marianus Metan, dan buku tabungan desa Banain B.

Masih menurut Lambila, tim penyidik Kejari Kabupaten TTU juga mengamankan satu unit mesin foto copy berukuran kecil dengan harga Rp15. 000.000, uang tunai 535. 000, serta dokumen pengelolaan anggaran dana desa Banain B tahun 2017 lalu.

“Ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh penyidik seperti uang tunai senilai Rp133.784.000 dan mesin foto copy berukuran mini, yang nilainya Rp15.000.000 serta beberapa dokumen penting lainnya,” ujarnya.

Penggeledahan di lima lokasi berbeda itu dipimpin Kasi Intel Kejari Kabupaten TTU, Benfrid Foeh, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten TTU, Andrew Keya, Kasi Datun Kejari Kabupaten TTU, Ari Iqbal Setia Nasutoin dan Kasi Barang Bukti (BB), Rezza Faundra Afandi.

“Usai lakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda tim membawa barang bukti yang diamankan ke Kantor Kejari Kabupaten TTU,” tutup Mantan Kasi Dik Kejati NTT itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Polisi di TTU Amankan Dua Pelajar Pelaku Pembakaran Pohon Natal

Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras

Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten TTU Didominasi Konsumsi Miras

Satlantas Polres TTU Budayakan Tertib Lalu Lintas Lewat Kegiatan Police Go to School

Satlantas Polres TTU Budayakan Tertib Lalu Lintas Lewat Kegiatan Police Go to School

Polres TTU Pantau Dan Awasi Tiga SPBU di Kabupaten TTU

Polres TTU Pantau Dan Awasi Tiga SPBU di Kabupaten TTU

Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana

Polres TTU Petakan dan Antisipasi Wilayah Rawan Bencana

Antisipasi Bencana Alam, Polres TTU Maksimalkan Layanan Call Center 110

Antisipasi Bencana Alam, Polres TTU Maksimalkan Layanan Call Center 110

Komentar
Berita Terbaru