Polisi Peras Pengguna Narkoba, Kapolrestabes Medan: Kita Tindak
digtara.com | MEDAN – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses hokum yang berkeadilan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran etik, maupun pelanggaran pidana.
Baca Juga:
Komitmen itu disampaikan Dadang, merespon kabar ditangkapnya tiga orang oknum polisi dari jajaran Polrestabes Medan, karena patut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengguna narkoba.
“Pasti kita proses hokum. Kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”sebut Dadang, Kamis (4/4/2019).
Dadang pun membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang anak buahnya itu. Ia mengaku saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Iya benar, ada tiga orang oknum petugas kepolisian dan seorang wartawan. Tiga oknum Polisi dari Polsek Medan Area. Mereka semua masih diperika,”sebutnya.
Dadang pun mengaku sangat menyayangkan sikap ketiga anak buahnya itu. Karena sebagai Polisi, kata Dadang, ketiganya harus menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
“Ke depan, kita ingin para anggota yang bertugas di lapangan untuk benar-benar bertugas sesuai SOP (standar operasi) yang telah ditentukan. Jangan sampai kasus ini terulang kembali,”pungkasnya.
Untuk diketahui, Tim Pegasus Polrestabes Medan mengamankan tiga oknum polisi Polsek Medan Area berinisial Bripka AL, Brigadir AP dan Aipda JP. Sementara itu oknum wartawan berinisial DP (43) pada Selasa 2 April 2019 kemarin.
Para pelaku melakukan penangkapan terhadap terduga pengedar narkoba berinisial MI di kawasan Jalan Sederhana, Pasar VII Tembung, Deliserdang, Sumatera Utara. Usai mengamankan MI, para pelaku membawanya ke salah satu rumah di kawasan Jalan AR Hakim Medan.
Setelah itu oknum polisi tersebut meminta nomor handphone orangtua MI, sembari memberitahukan kalau Mi telah diamankan petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabusabu. Para pelaku kemudian meminta uang senilai Rp.20 juta kepada orangtua MI, agar anaknya tak diproses secara hukum.
Mendapatkan penawaran itu, orangtua MI bukannya memenuhi permintaan para pelaku, dan justru melaporkan tindakan pemerasan itu ke Polrestabes Medan. Tim pegasus yang menerima laporan tersebut langsung berkoordinasi dengan keluarga MI untuk menjebak para pelaku, hingga akhirnya mereka berhasil ditangkap di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Jalan Mandala by Pass Medan.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur