Senin, 02 Maret 2026

Atiqah Hasiholan Dampingi Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

Redaksi - Kamis, 04 April 2019 03:49 WIB
Atiqah Hasiholan Dampingi Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet

digtara.com | JAKARTA – Ratna Sarumpaet kembali menjalani persidangan hari ini, Kamis (4/4/2019). Di mana Ratna Sarumpaet sebagai terdakwa perkara penyebaran berita bohong atau hoax.

Baca Juga:

Pada sidang kali ini, Ratna tak didampingi anaknya, Atiqah Hasiholan saat bertolak dari Mapolda Metro Jaya ke Pegadilan Negeri Jakarta Selatan seperti biasanya.

“(Kabar) Baik. Anak-anak enggak bisa (menemani) karena mereka mau jadi saksi. Jadi, mereka enggak boleh ada di dalam,” kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/4/2019) seperti dilansir viva.

Karena jadi saksi itulah sehingga maka anak-anak Ratna, termasuk Atiqah, tak mendampingi hari ini. Namun, usai sidang anak-anaknya termasuk Atiqah akan menemuinya dan menemani kembali ke Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya.

“Ya Insya Allah ya. Kalau mereka sudah beri kesaksian ya. Kalau sekarang kan gak bisa dulu,” ujarnya.

Ratna Sarumpaet ditahan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hoax, Jumat, 5 Oktober 2018. Aktivis perempuan itu sempat menggegerkan publik karena mengaku diamuk sejumlah orang.

Cerita bohongnya itu lantas dibongkar polisi. Lebam di wajah Ratna bukan akibat dipukul, melainkan akibat operasi sedot lemak di RSK Bina Estetika.

Kemudian, Jaksa Penuntu Umum mendakwa Ratna dengan dakwaan tunggal. Dia didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna didakwa telah membuat keonaran melalui berita bohong yang dibuatnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru