Terungkap! Sebelum Prank Bansos Rp2 T, Heriyanti Pernah Dilaporkan Kasus Penipuan

digtara.com – Fakta baru terungkap terkait dengan Heriyanti, putri almarhum pengusaha Akidi Tio yang disebut nge-prank bansos Rp2 Triliun. Ternyata, ia pernah dilaporkan atas kasus penipuan pada 2020 silam.
Baca Juga:
Dari informasi yang diterima Suara.com, pelapor dalam kasus itu bernama Ju Bang Kioh. Heriyanti dilaporkan Jung Bang Kioh ke Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu. Kasus dugaan penipuan itu tercatat dengan nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti disebut telah dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP itu diteken oleh Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum mengetahui detil laporan kasus ini. Yusri mengaku mau mengecek lagi terkait laporan kasus dugaan penipuan itu ke penyidik.
“Saya cek dulu ya,” kata Yusri, Selasa (3/8/2021).
Dugaan Prank
Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi terkait sumbangan Rp2 triliun yang belum cair.
Ketiga orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan. Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Senin (2/8) kemarin siang. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB.
Kekinian belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait status terbaru dari keempat orang tersebut setelah dilakukan pemeriksaan selama sembilan jam. Namun Polda sudah meralat status Heriyanti yang sebelumnya disebut jadi tersangka.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri meminta masyarakat bersabar. Dia menyebut penyidik masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini.
“Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja,” kata dia dikutip dari Antara, Senin (2/8/2021).
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi mengatakan pemeriksaan Senin kemarin (2/8) terpaksa dihentikan pada pukul 22.00 WIB karena sudah larut malam.
“Jadi pagi ini masih akan dilakukan pendalaman kepada yang bersangkutan. Jadi kita belum bisa memberikan kepastian apakah BG (bilyet giro) tersebut dicairkan atau belum,” ujar Supriadi, Selasa (3/8)
“Yang kita tanyakan apakah ada kendala [pencairan uang], kalau ada kendala kita akan bantu untuk menyelesaikannya. Selain Heryanty, anak dan suaminya pun semalam kita periksa, terkait apakah mereka mengetahui mengenai hal ini,” kata dia.
Dia menjelaskan, pada dasarnya kepolisian menyambut baik bantuan yang ingin diberikan. Pihaknya pun masih menelusuri keluarga Akidi Tio yang lain untuk mencari tahu terkait kebenaran uang tersebut.
“Makanya ini masih kita pertanyakan, kalau ada kendala mekanisme kita bantu. Lebih cepat lebih baik. Mereka berniat baik, masa tidak kita perlakukan tidak baik. Bukan kita tangkap, kita mengundang untuk beliau memberikan klarifikasi,” ungkap dia.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Sumsel Komisaris Besar Hisar Siallagan mengatakan, Heryanty kembali menjanjikan uang tersebut akan dicairkan hari ini. Heryanty saat ini juga berstatus wajib lapor dan kediamannya dijaga oleh aparat Polda Sumsel.
“Memang ada dia berjanji, jadi kita tunggu saja. Kalau pun enggak cair enggak masalah karena memang masih dijadwalkan untuk diperiksa lagi,” ujar Hisar.
Saksikan video-video terbaru hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
