Selasa, 01 Juli 2025

Siram Petugas PPKM, Rakesh Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

- Jumat, 16 Juli 2021 10:16 WIB
Siram Petugas PPKM, Rakesh Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

digtara.com – Pemilik kedai kopi Warkop DKI, Rakesh ditangkap petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kasus penyiraman air kepada petugas Satpol PP beberapa waktu. Rakesh Terancam Hukuman

Baca Juga:

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Ranunggak Putra mengatakan pihaknya menangkap Rakesh karena ada laporan dari korban, Indra Syahputran Lubis (45) dengan nomor LP / B /1403 / VII / 2021 / SPKT RESTABES MEDAN pada Kamis (15/7/2021).

“Jadi petugas diancam akan disiram air panas. Namun pelapor dan tim menghiraukan ancaman pemilik usaha dan dikarenakan pelapor sedang melaksanakan tugas, pelapor berusaha menutup tempat usaha milik Rakes tersebut. Dikarenakan pelapor dan tim berusaha menutup tempat usahanya, lalu pelapor dan Tim disiram dengan air panas,” ungkapnya.

Diketahui penyiraman ini berbuntut dari penutupan yang dilakukan oleh petugas PPKM terhadap para pemilik warung makan yang melanggar jam operasional di masa PPKM Darurat.

Baca: Anak Menko Airlangga Hartarto Plesiran ke LN saat PPKM Darurat, Begini Kata PKS

Lanjut Rafles, tempat tersebut didapati masih melayani pelanggan untuk minum atau makan di tempat. Pelapor bersama Tim Sat Pol PP Kota Medan memberikan imbauan supaya pemilik usaha agar menutup warungnya.

Bersama dengan Tim, kemudian mengimbau pelaku usaha tersebut namun pemilik tidak terima sehingga dia memaki-maki terhadap pelapor dan tim dengan bahasa kotor.

Baca: Viral Pedagang Bersitegang dengan Petugas saat PPKM, Bobby: Tegur dengan Cara Sopan

“Setelah itu kemudian Tim Khusus Reaksi Cepat Sat Reskrim Polrestabes Medan Penanganan PPKM Darurat Kota Medan datang ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku usaha bernama Rakes tersebut ke gedung PKK Kota Medan untuk dilakukan Sidang Tipiring,” jelasnya.

Akibatnya, Rakes dikenakan passal 212 KUHPidana dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, serta denda Rp 4.500.

Sementara Rakes yang diwawancarai awak media mengatakan bahwa dirinya turut menyesal karena melawan petugas dan menyiram air.

Namun dalam kejadian penyiraman itu, Rakes menjelaskan bahwa air yang disiramnya itu kepada petugas bukan lah air panas melainkan air yang untuk diminum.

“Jadi pada Kamis jam 10 pagi, satpol PP datang. Tanpa basa-basi mereka masuk dengan membawa spanduk untuk menutup usaha ini. Jadi saya tanya kenapa main pasang-pasang saja,” kata Rakes.

Lanjutnya, karena emosi dirinya memaki petugas. Petugas berusaha memasukkan paska barang-barang miliknya.

Baca: Disidang karena Tak Mau Tutup Toko, Rakesh: Saya Kesal karena Polisi Datang Berbondong-Bondong

“Jadi saya berdiri di depan pintu dan bilang, jangan kelen masuk-masuk saja seperti maling. Jadi saya ambil air. Air itu bukan air panas. Air itu air minuman. Jadi kusiramkan ke dia. Kalau itu air panas, nyonyot dia dan anak saya juga nyonyot. Jadi saya dilaporkan karena menyiram petugas satpol PP dan yang saya dengar mereka buat laporan ke Medan Baru,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, Rakesh mengaku menyesal karena telah menyiram petugas dengan air.

“Kalau menyesal, ya saya menyesal melawan petugas. Karena ia petugas Satpol-PP, ya menyesal itu saja,” tandasnya.

Siram Petugas PPKM, Rakesh Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi  Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Polisi Profesional dan Transparan dalam Proses Hukum Kasus Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Satpol PP di Sumba Barat

Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Dua Satpol PP di Sumba Barat Mengaku Dianiaya Oknum Polisi

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Terjaring Razia Pekat, Puluhan Wanita Diamankan Satpol PP Paluta

Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan

Disaksikan JPU, Anak dan Kerabat, ASN Satpol PP NTT Pembunuh Istri Peragakan 35 Adegan

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Satpol PP Terhadap Istri Dilimpahkan, Polresta Gelar Reka Ulang

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Polisi Tahan Satpol PP Penganiaya Istri hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru