Senin, 21 Juli 2025

Dugaan Penipuan Yayasan Sari Asih Nusantara, Nasabah: Ada yang Rp30 Juta, Mau Putus Urat Syarafnya!

Redaksi - Selasa, 06 Juli 2021 07:30 WIB
Dugaan Penipuan Yayasan Sari Asih Nusantara, Nasabah: Ada yang Rp30 Juta, Mau Putus Urat Syarafnya!

digtara.com – Satu persatu nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), Jalan Bakaranbatu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, yang merasa ditipu, terus berdatangan di Posko Pengaduan yang didirikan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:

Salah satunya, Ristanti, warga Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang.

Sambil membawa putrinya, dia berujar, mau mengadukan masalah uangnya di yayasan tersebut ke polisi.
Dia mengaku, sudah 12 tahun, menabung di yayasan itu.

Baca: Korban Dugaan Penipuan KSP Yayasan SAN Deliserdang: Nabung Sistem Kontrak, Uang Dijemput ke Rumah

“Nggak banyaknya, cuma Rp2 juta nya. Ini untuk anak saya masuk sekolah menengah pertama (SMP). Kalau untuk kakaknya, juga nabung di situ. Sudah 12 tahun nabung di situ (yayasan). Rp2 juta kan lumayan juga, bisa untuk beli baju sekolah anak, keperluan sekolah lainnya,” kata Ristanti.

Dia juga bercerita, bahkan ada nasabah yayasan tersebut yang simpanannya sekitar Rp30 juta. “Ada, boru Manik. Sampai Rp30 juta tabungannya. Kayak sudah mau putus urat syarafnya. Kasihan juga,” utaranya, sambil tertawa kecil.

Keluhan serupa, juga disampaikan nasabah sebelumnya yang datang ke gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, sesaat setelah Rusmani Manurung bersama tim kuasa hukum dan rombongannya tiba di tempat yang sama.

Nasabah yang enggan menyebutkan namanya berkaos biru menjelaskan, prosedur penyimpanan di Yayasan Sari Asih Nusantara, terangnya lagi, pakai sistem kontrak sesuai jenjang pendidikan anak mereka masing-masing.

“Itu perbulan, ada yang Rp50 ribu. Kalau saya Rp100 ribu. Tabungan yang disetor paling sedikit perbulan Rp50 ribu. Kalau anaknya sekolah dasar (SD), kontraknya ya enam tahun. Kalau sekolah menengah pertama (SMP), tiga tahun. Saya tiga tahun. Untuk tabungan anak. Sekitar Rp3,5 jutaanlah,” terangnya.

Rusmani bersama kuasa hukum dan rombongan tiba di gedung Satreskrim Polresta Deliserdang, hari ini (6/7/2021), pukul 10.04 WIB.

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua yang dilayangkan penyidik kepada Rusmani, setelah sebelumnya, Kamis lalu (1/7/2021). (mag-02)

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

KSP yayasan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru