Oknum Dokter yang Menipu dengan Modus Masuk PNS Ternyata Catut Nama Mantan Walikota Binjai

digtara.com – Oknum ASN Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Binjai, dr RMN yang diamankan Polres Binjai beberapa waktu lalu karena melakukan penipuan dengan modus dapat memasukkan seseorang sebagai ASN ternyata mencatut nama mantan Wali Kota Binjai HM Idaham yang saat itu masih menjabat untuk meyakinkan korbannya. Oknum Dokter yang Menipu Catut Nama Mantan Walikota Binjai
Baca Juga:
Hal itu terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Kamis (1/7/2021).
Akibat aksinya itu, korban, Siska Ginting mengalami kerugian hingga mencapai Rp 124 juta.
“Saya kenal dia (terdakwa) di RSUD Djoelham Binjai. Dia menawarkan saya untuk masuk ASN asal saya dapat membayar sejumlah uang,” kata Siska yang masih berstatus guru honorer.
Awalnya, kata Siska, dirinya sempat menolak tawaran tersebut. Namun terdakwa terus mendesak dan akhirnya korban menceritakan rencana terdakwa yang dapat memasukan dirinya ASN melalui jalur kusus kepada orangtuanya Laksana Ginting dan Harlina Purba.
“Terdakwa itu mengaku bisa memasukan ASN karena dekat dengan wali kota yang lama,” ujar saksi dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Binjai.
Korban mengatakan, uang tersebut dikirim secara bertahap kedua nomor rekening. Salah satunya atas nama asisten mantan Walikota.
“Transfer dilakukan lima sampai enam kali. Ada dua nama tujuan rekening, tapi kebanyakan rekening beliau. Satu lagi katanya asisten mantan pak wali yang lama,” sebutnya.
Bahkan, korban mengaku sempat mengobrol dengan Wali Kota Binjai, H.M Idaham melalui layanan panggilan video WhatsApp.
“Sempat video call sama wali kota sekitar 15 detik saja. Pak wali menjawab iya, iya,” ujarnya di hadapan Ketua Majelis David Simare-mare.
Selain Siska dan kedua orang tuanya yang dijadikan sebagai saksi, JPU Benny Surbakti juga menghadirkan Cindy Amelia dan Ikhsan Nurdiawan.
Keduanya diiming-imingi masuk ASN oleh terdakwa melalui jalur khusus.
Dalam dakwaan JPU, terdakwa didakwa Pasal 378 Subsider 372 KUHP. Selama menjadi tahanan kepolisian, terdakwa tidak ditahan.
[ya]Â Oknum Dokter yang Menipu Catut Nama Mantan Walikota Binjai
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
