Kejari Padangsidimpuan Selamatkan Kerugian Negara Rp 500 Juta dari Dua Kasus
Amir Hamzah Harahap - Rabu, 30 Juni 2021 13:52 WIB

Baca Juga:
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar