Polisi Periksa Tiga Saksi Ahli Dalam Penyidikan Kasus Romo Syafii
                digtara.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2019, memanggil tiga orang saksi ahli untuk dimintai pendapatnya terkait kasus dugaan kampanye terselubung dan penghasutan yang menyeret nama anggota Fraksi Gerindra DPR-RI, Raden Muhammad Syafii alias Romo. Ketiga saksi ahli itu meliputi bidang keilmuan Pidana, Bahasa dan juga Tata Negara.
Baca Juga:
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Andi Rian menyebutkan, ketiga saksi ahli telah mulai dipanggil sejak hari ini hingga beberapa hari ke depan untuk diperiksa di Mapolda Sumut.
“Ada tiga ahli. Salah satunya ahli tata negara yang sudah kita mintai keterangan hari ini. Tadi yang bersangkutan kita berikan 14 pertanyaan dalam kasus tersebut,”sebut Andi Rian didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (25/3/2019).
Sementara untuk Romo Syafii yang menjadi terlapor dalam kasus itu, kata Tatan akan dipanggil untuk diperiksa pada Selasa 26 Maret 2019 besok. Romo telah diminta untuk datang mengikuti pemeriksaan ke Mapolda Sumut.
“Beliau (Romo) kita jadwalkan besok. Kita minta untuk kooperatif menghadiri panggilan penyidik,”pungkasnya.
Seperti diberitakan, Raden Muhammad Syafii alias Romo diadukan oleh seorang warga bernama Fakhruddin Pohan atas berbagai statemennya saat berorasi pada ‘Apel Siaga 222 Lawan Kriminalisasi/Kecurangan-Deklarasi Pilkada Damai’ yang digelar di Depan Masjid Raya Al Mashun, Medan, pada Jumat 22 Februari 2019 lalu.
Dalam apel ini, politisi yang juga menjadi kembali maju menjadi Caleg DPR RI ini dianggap melakukan kampanye terselubung yang menguntungkan salah satu pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Dia juga diduga menghasut masyarakat untuk membenci penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.
[AS]
                        Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
                        Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
                        Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
                        Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
                        Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur