75 Pegawai Sudah Dikeluarkan dari Grup Internal KPK, Begini Statusnya
digtara.com – Anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Lakso Anindito mengungkapkan bahwa saat ini 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sudah dikeluarkan dari grup internal lembaga anti rasuah tersebut. 75 Pegawai Sudah Dikeluarkan dari Grup Internal KPK, Begini Statusnya
Baca Juga:
Bahkan tidak hanya 75, Lakso menyebut jumlahnya ada sebanyak 78 pegawai.
Lakso menyebut bahwa kekinian KPK sudah membentuk grup baru tanpa 78 pegawai di dalamnya. Grup tersebut memang salah satunya untuk berkoordinasi dalam internal KPK.
“Sudah ada dibentuk grup baru yang mengeluarkan bukan hanya 75 pegawai tapi 78, termasuk saya dari grup internal KPK,” kata Laskso dalam sebuah diskusi daring bertema ‘Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai’, Senin (31/5/2021).
Lakso sendiri mengaku sebagai salah pegawai KPK yang belum mengikuti TWK ini sudah tidak mendapatkan email koordinasi dari internal resmi KPK.
“Karena sebagai informasi untuk kawan-kawan hari ini pun kami sudah dikeluarkan dari grup pegawai dari KPK. Dan bahkan saya tidak mendapatkan email lagi resmi dari KPK,” ungkapnya.
Sementara di sisi lain, Lakso mengaku saat ini status kepegawaiannya di KPK tidak jelas. Padahal dirinya belum sama sekali mengikuti TWK tersebut.
“Tapi saya ketika tes pun hasilnya kurang lebih bakal sama karena saya berpikir bahwa hasilnya jika secara sistematis seperti ini pasti daftar-daftar namanya sudah ada sebelumnya. Yang pasti status saya yang uka-uka ini saya bergabung dengan teman-teman saya bersama-bersama mengadvokasi,” tuturnya.
51 Pegawai KPK dipecat
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengumumkan 24 pegawai KPK yang tak lolos TWK masih bisa masuk bagian KPK dengan menjalani pembinaan bela negara dan wawasan kebangsaan. Sedangkan 51 pegawai lainnya sudah tamat kesempatan untuk mengabdi di KPK.
Dalih Alexander, pimpinan KPK paham pegawai KPK itu wajib yang berkualitas. Makanya KPK berusaha membangun SDM yang variabelnya bukan cuma kemampuan per individu tapi juga variabel pegawai KPK mesti cinta pada NKRI, Pancasila, UU dan pemerintahan yang sah, serta terbebas dari paparan radikalisme dan organisasi terlarang seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.
[ya]Â 75 Pegawai Sudah Dikeluarkan dari Grup Internal KPK, Begini Statusnya
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur