Selasa, 01 Juli 2025

Patroli Gabungan TNI AL Amankan 36 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Asahan

- Kamis, 08 April 2021 06:37 WIB
Patroli Gabungan TNI AL Amankan 36 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Asahan

digtara.com – Kapal Patroli keamanan laut Lanal Tanjungbalai Asahan mengamankan 36 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan. Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap pada pukul 03.00 WIB di perairan Muara sungai Asahan pada koordinat 99° 51,8’ T – 03° 01’ U berdasarkan informasi intelijen Lantamal I Belawan, Kamis (08/04/2021)

Baca Juga:

Kapal kayu tanpa nama itu diawaki pria berinisial MW sebagai nakhoda dengan ABK 2 orang membawa 36 orang terdiri dari 24 pria, 12 orang wanita dan seorang orang balita perempuan

“Mereka akan diberangkatkan menjadi Pekerja Migran ilegal ke negara jiran Malaysia,” ungkap Danlantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso, Kamis siang.

“Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi,” tambahnya.

Menurut I Made Wahyu Santoso, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda adalah pelanggaran terhadap No. 17 Tahun 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas berwenang Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan. Sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai Asahan.

Dikatakannya, menjelang bulan Ramadhan ataupun akhir tahun pelanggaran, baik itu barang seludupan ataupun keluar masuk orang secara ilegal atau tanpa di lengkapi dokumen yang sah sangat marak.

Oleh karena itu, sesuai dengan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono SE MM, seluruh jajaran Angkatan Laut meningkatkan kewaspadaan menjaga keamanan perairan di wilayah kerja masing-masing.

Hingga saat ini ke-36 orang yang diduga PMI ilegal serta kapal dan ABK nya masih dalam pengawasan Lanal Tanjungbalai Asahan.

Berdasarkan perintah dari Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K SE MM, pemeriksaan kapal agar terus dilanjutkan sesuai prosedur dan tetap berkoordinasi dengan instansi samping yang berwenang dalam hal ini Imigrasi.

Danlantamal I Belawan menekankan agar proses pemeriksaan terhadap yang diduga sebagai PMI sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Caranya dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, tidak bergerombol dan selalu mencuci tangan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru