Rp 8 Miliar Lebih Kerugian Negeri Berhasil Diselamatkan Kejati Kepri
digtara.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8 miliar lebih, Kamis (18/3/2021). Berhasil Diselamatkan Kejati Kepri
Baca Juga:
Hal itu didapat dari perkara tindak pidana korupsi penyimpangan izin usaha pertambangan operasi produksi tahun 2018-2019 di Provinsi Kepulauan Riau.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan RI, Leonard Ebenezer Simanjuntak, mengatakan penyelamatan itu dilakukan Jaksa Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum pada Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri.
“Penyelamatan ini merupakan sebagian dari jumlah total kerugian keuangan negara sebesar Rp 31 miliar lebih,” jelas Leo.
Ia merinci, penyelamatan kerugian keuangan negara dalam tahap penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik yang diterima dari Saksi FY sebesar Rp 7,5 miliar.
Baca: Kejari Banda Aceh Tenggelamkan 2 Kapal Asal Malaysia
Uang itu dikembalikan secara sukarela dari yang bersangkutan pada saat diperiksa sebagai saksi dalam perkara Tipikor yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri kelas IA Tanjung Pinang.
Kemudian, penyelamatan kerugian keuangan negara yang merupakan pengembalian oleh para terdakwa yang sedang disidangkan.
“Diterima oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari terdakwa Junaidi sebesar Rp 165 juta lebih dan dari terdakwa Bobby Satya Kifana sebesar Rp 279 juta lebih,” ucapnya.
Diakhir, Leo menjelaskan jika penyelamatan kerugian keuangan negara oleh Kejati Kepri merupakan upaya penyelamatan keuangan Negara serta mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan menerapkan 3M.
Rp 8 Miliar Lebih Kerugian Negeri Berhasil Diselamatkan Kejati Kepri
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur