Hari Ini, Kubu AHY dan Moeldoko Adu Legalitas di Kemenkumham

digtara.com – Setelah kehebohan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatra Utara, dua kubu Partai Demokrat bakal memulai pertarungannya di ranah hukum dengan mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Senin (8/3/2021).
Baca Juga:
Kubu Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan versi KLB Moeldoko, berencana beradu bukti keabsahan.
AHY akan langsung membawa serta seluruh Ketua DPD Partai Demokrat ke Kemenkumham untuk membuktikan Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya yang sah, dan KLB produk abal-abal.
“Kita besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kita miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART, ingin menunjukan pada Kemenkumham apa yang menamakan dirinya KLB adalah abal-abal saja dan itu tidak sah dan itu di luar konstitusi AD/ART Partai Demokrat,” tutur Anggota Majelis Tinggi Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat melansir suara.com – jejaring digtara.com, Senin (8/3/2021).
Syatief mengatakan semua berkas dan surat terkait keabsahan DPP Partai Demokrat kubu AHY, akan dibawa serta ke Kemenkumham pada hari ini.
“Oh iya bawa semua, SK dan segala macam kita lengkap lah,” kata Syarief.
Namun, Syarief belum bisa memastikan pihaknya akan bertemu langsung dengan Menkumham Yasonna Laoly atau tidak.
Syarief sendiri menyadari bahwa pasa Senin (8/3), tidak hanya kubu AHY yang bakal mendatangi Kemenkumham, melainkan juga kubu Moeldoko.
“Infonya begitu, mudah-mudahan tidak sama lah,” kata Syarief.
Sementara itu diketahui, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara segera mendaftarkan hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (8/3/2021).
Salah satu pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan mengatakan pendaftaran ke Kemenkumham, termasuk dengan keputusan menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut.
“Pasti didaftarkan. Besok,” kata Hencky dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/3/2021).
Hencky berujar hasil KLB Sumut yang diketuai Moeldoko otomatis akan masuk proses verifikasi jika berkas sudah teregistrasi.
“Kalau sudah besok masuk maka dia akan memverifikasi,” kata Hencky.
Ia sekaligus memastikan bahwa Moeldoko tidak akan turut serta dalam proses pendaftaran hasil KLB Sumut ke Kemenkumham.
“Beliau (Moeldoko) nggak ikut,” pungkas Hencky.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
