Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil sejumlah figur publik, termasuk penyanyi dan aktris Aura Kasih.
Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya penyidik menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar negeri.
KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri
Baca Juga:
"Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan saksi diarahkan untuk mengungkap transparansi sumber pembiayaan dari berbagai aktivitas tersebut, apakah berasal dari dana pribadi, anggaran resmi negara, atau sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.
"Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut," katanya.
KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Aura Kasih
Baca Juga:
Nama Aura Kasih mencuat seiring pertanyaan publik terkait keterlibatan figur publik dalam kasus ini. Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai relevan.
"Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update," ujarnya.
KPK menilai keterlibatan figur publik kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disamarkan melalui aktivitas promosi, sosial, maupun kegiatan lainnya.
Baca Juga:
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
KPK Tahan Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Terkait Suap Pengadaan Katalis
Lisa Mariana Dukung Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Malah Disindir Netizen
KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK Buka Peluang Panggil Rektor USU dalam Sidang Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Kode Redeem FC Mobile 9 Februari 2026 Terbaru, Klaim Pemain OVR Tinggi dan Ribuan Gems Gratis
IRT di Manggarai Hilang Terseret Arus Sungai
Sering Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sabu Raijua Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
SPPG Polres Malaka Perkuat Program Pemenuhan Gizi
36 Kode Redeem FC Mobile 9 Februari 2026 Terbaru, Klaim UTOTY dan 10.000 Gems Gratis
Berkunjung ke Alor Selatan, Kapolres Tanam dan Bagikan Anakan Kopi
Singgih Januratmoko; Embarkasi Haji Yogyakarta Mampu Gerakkan Ekonomi Barat DIY