Senin, 09 Februari 2026

Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri

Arie - Rabu, 04 Februari 2026 21:10 WIB
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
ist
KPK buka peluang panggil Aura Kasih terkait aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB Jawa Barat.

digtara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Aura Kasih untuk dimintai keterangan terkait aktivitas Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dalam perkembangan terbaru, KPK memberi sinyal kemungkinan memanggil sejumlah figur publik, termasuk penyanyi dan aktris Aura Kasih.

Pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya penyidik menelusuri aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, khususnya kegiatan yang dilakukan di luar negeri.

KPK Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil di Dalam dan Luar Negeri

Baca Juga:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada aktivitas domestik, tetapi juga mencakup perjalanan dan kegiatan Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.

"Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut," ujar Budi di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan saksi diarahkan untuk mengungkap transparansi sumber pembiayaan dari berbagai aktivitas tersebut, apakah berasal dari dana pribadi, anggaran resmi negara, atau sumber lain yang berpotensi melanggar hukum.

"Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut," katanya.

KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Aura Kasih

Baca Juga:

Nama Aura Kasih mencuat seiring pertanyaan publik terkait keterlibatan figur publik dalam kasus ini. Meski belum memastikan jadwal pemanggilan, KPK tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak yang dinilai relevan.

Budi Prasetyo menyatakan bahwa daftar saksi masih bersifat dinamis dan dapat berkembang sesuai kebutuhan penyidikan.

"Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update," ujarnya.

KPK menilai keterlibatan figur publik kerap menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan aliran dana yang disamarkan melalui aktivitas promosi, sosial, maupun kegiatan lainnya.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru