Gugatan Cerai Raisa dan Hamish Daud Terancam Ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ini Sebabnya
digtara.com - Gugatan cerai antara Raisa dengan suaminya Hamish Daud terancam ditolak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga:
"Pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan. Nanti seperti apa kita lihat saja nanti persidangannya," ujar Putra Lubis, dikutip dari Suara.com, Selasa (4/11/2025).
Meski telah memberi kuasa hukum, pihak pengadilan menegaskan bahwa Raisa tetap wajib hadir minimal satu kali dalam proses persidangan perceraian. Kehadiran langsung penggugat dianggap penting untuk memastikan bahwa keputusan bercerai benar-benar merupakan keinginan pribadi.
Pengadilan: Ketidakhadiran Raisa Bisa Bikin Gugatan Ditolak
Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, menegaskan bahwa ketidakhadiran Raisa sebagai penggugat dapat berdampak serius terhadap kelanjutan perkara.Baca Juga:"Walaupun satu kali, harus dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?" kata Abid saat ditemui di kantornya.
Menurut Abid, kehadiran pribadi penggugat diperlukan untuk memastikan kesungguhan dalam mengajukan gugatan cerai. Jika Raisa terus absen tanpa alasan yang sah, pengadilan dapat menyatakan gugatan tidak dapat diterima (NO).
"Kalau dua atau tiga kali tidak hadir, berarti dianggap tidak serius. Maka perkaranya bisa di-NO atau Niet Ontvankelijk Verklaard, artinya gugatan tidak dapat diterima," jelas Abid.
Sidang Ditunda ke 17 November, Kehadiran Raisa Jadi Penentu
Pada sidang perdana (3/11/2025), baik Raisa maupun Hamish Daud tidak hadir dan hanya diwakilkan kuasa hukum masing-masing. Akibatnya, majelis hakim menunda sidang hingga 17 November 2025 untuk memberi kesempatan kedua pihak hadir langsung.Gugatan perceraian Raisa pertama kali terdaftar pada 22 Oktober 2025. Kasus ini menjadi sorotan publik karena pasangan selebritas tersebut dikenal harmonis selama menikah sejak 2018.
Melalui pernyataan bersama pada 26 Oktober 2025, Raisa dan Hamish menegaskan bahwa keputusan berpisah diambil setelah pertimbangan panjang, dan keduanya tetap berkomitmen menjaga hubungan baik demi putri mereka, Zalina Raine Wyllie.
Baca Juga:Kuasa hukum Raisa juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menanggapi rumor adanya orang ketiga yang beredar di media sosial. "Kami fokus menyelesaikan perkara ini secara baik-baik dan profesional," ujar Putra Lubis.
Langkah Raisa di Sidang Berikutnya Jadi Penentu Nasib Gugatan
Pengadilan telah mengingatkan, apabila Raisa tidak hadir lagi tanpa alasan sah pada sidang berikutnya, maka gugatan perceraian bisa dianggap tidak memenuhi syarat formil.Dalam hal ini, hakim dapat menolak atau menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena penggugat dinilai tidak menunjukkan kesungguhan.
Sidang lanjutan pada 17 November 2025 mendatang menjadi momen penentu nasib gugatan cerai Raisa terhadap Hamish Daud. Jika Raisa kembali absen, besar kemungkinan gugatan tersebut akan di-NO oleh pengadilan.
Meski begitu, keduanya disebut masih menjaga komunikasi baik demi anak mereka dan sepakat menjalankan pola pengasuhan bersama setelah bercerai.
Sabrina Chairunnisa Resmi Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa
Geger Isu Perceraian Raisa dan Hamish Daud, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara
Tasya Farasya Ajukan Gugatan Cerai ke Ahmad Assegaf, Sidang Perdana Digelar 24 September
Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor Pengadilan Agama Binjai Lockdown
Gegara Hak Waris, Cucu di Binjai Tega Gugat Neneknya Sendiri