Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani

digtara.com -Di tengah vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Vadel Badjideh, kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, justru menyoroti kondisi Lolly, putri dari Nikita Mirzani, yang hingga kini belum diterima kembali di rumah sang ibu.
Baca Juga:
"Di hadapan majelis, Lolly menyampaikan sudah berupaya enam kali pulang ke rumah ibunya, namun tetap tidak diterima," ungkap Oya dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Pertanyaan Tajam Kuasa Hukum
Baca Juga:Oya bahkan mempertanyakan, apakah kasus hukum yang menimpa Vadel akan terjadi jika saja Nikita menerima Lolly kembali ke rumah.
"Pertanyaan saya, peristiwa yang hari ini diputuskan akan terjadi nggak kalau ibunya terima dia pulang?" ucapnya penuh tanda tanya.
Lebih jauh, Oya menilai narasi yang dibangun Nikita sangat kontras dengan kenyataan.
Fakta Persidangan
Dalam persidangan, hakim sempat menanyakan keberadaan Lolly. Namun, Lolly mengaku masih tinggal di safe house dan merasa tidak betah.
Baca Juga:"Saat ditanya oleh majelis, 'Apakah sekarang Lolly sudah pulang ke rumah?' 'Belum, Yang Mulia.' 'Jadi sekarang tinggal di mana?' 'Saya masih di safe house dan saya nggak betah, Yang Mulia.' Itu fakta persidangan," ungkap Oya.
Tak berhenti di situ, Oya juga membacakan chat Lolly kepada Vadel yang mengaku kerap dipukul oleh Nikita.
"Aku dipukul karena ketemu sama Sean," tulis Lolly dalam percakapan tersebut.
"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" katanya dengan nada tinggi.
Menurutnya, vonis 9 tahun yang dijatuhkan kepada Vadel sangat tidak adil. Bahkan, dalam pledoinya, Vadel menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban semua pihak di akhirat kelak.
Baca Juga:Seruan kepada Publik
Oya mengajak masyarakat untuk menilai kasus ini secara objektif.
"Saya kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kalian sendiri yang mendengar bagaimana fakta persidangan dari awal sampai akhir," pungkasnya.

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Apa Kasus?

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Polisi Temukan Dugaan Tindakan Aborsi Pada Laura Meizani

Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara

Geger! Viral Video Tak Senonoh Diduga Loly dan Vadel Badjideh
