Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani
Arie - Kamis, 02 Oktober 2025 14:10 WIB

suara.com
Vadel Badjideh
Kritik Pedas untuk Penegak Hukum
Oya menyayangkan dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus Vadel. Ia merasa banyak fakta persidangan diabaikan oleh majelis hakim.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" katanya dengan nada tinggi.
Menurutnya, vonis 9 tahun yang dijatuhkan kepada Vadel sangat tidak adil. Bahkan, dalam pledoinya, Vadel menegaskan akan menuntut pertanggungjawaban semua pihak di akhirat kelak.
Baca Juga:Seruan kepada Publik
Oya mengajak masyarakat untuk menilai kasus ini secara objektif.
"Saya kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kalian sendiri yang mendengar bagaimana fakta persidangan dari awal sampai akhir," pungkasnya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Apa Kasus?

Kasus Pemerasan Reza Gladys: Nikita Mirzani Disita Mobil dan Uang Rp3 Miliar

Laporan Nikita Mirzani Naik Sidik, Polisi Temukan Dugaan Tindakan Aborsi Pada Laura Meizani

Wulan Guritno hingga Nikita Mirzani Diperiksa Kasus Judi Online, Bareskrim Segera Gelar Perkara

Geger! Viral Video Tak Senonoh Diduga Loly dan Vadel Badjideh

Usai Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Langsung Bebas
Komentar