Kamis, 05 Maret 2026

Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

Arie - Jumat, 11 April 2025 17:12 WIB
Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar
suara.com
Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

digtara.com - Kasus hukum yang melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, semakin berat setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Baca Juga:

Selain itu, nilai uang pengganti kerugian yang harus dibayarkan Harvey juga naik dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

Jika tidak mampu melunasi, harta bendanya akan disita dan dilelang.

Jika masih kurang, ia akan mendapat tambahan hukuman 10 tahun kurungan.

Belum lama vonis banding dijatuhkan, Harvey kembali dihadapkan pada gugatan dari PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), sebuah perusahaan peleburan timah.

Dalam kapasitasnya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey dituntut mengembalikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp73 miliar yang diduga tidak digunakan sesuai tujuannya.

Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Jika gugatan ini dikabulkan, uang tersebut akan dikembalikan dan tetap digunakan untuk kepentingan sosial di wilayah tersebut.

Dengan vonis 20 tahun penjara dan tuntutan dana CSR, Sandra Dewi kembali dihadapkan pada ujian kesetiaan.

Sebelumnya, Harvey pernah menyebut bahwa istrinya adalah sosok yang tabah dan setia.

Namun, beban sebagai single parent selama dua dekade serta tekanan finansial dan hukum yang terus membayangi keluarga mereka menjadi tantangan besar bagi Sandra.

Latar Belakang Kasus

- Harvey Moeis sebelumnya divonis terkait kasus korupsi timah yang merugikan negara.
- Gugatan CSR muncul karena dugaan penyalahgunaan dana sosial perusahaan.
- Sandra Dewi selama ini tetap mendampingi Harvey, meskipun konsekuensi hukum semakin berat.

Selanjutnya, Harvey Moeis akan menjalani proses hukum terhadap gugatan CSR yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Sedangkan Sandra Dewi harus menghadapi kemungkinan hidup tanpa suami untuk waktu yang sangat lama, sambil menjaga kedua anak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan publik, tidak hanya karena nilai kerugian yang besar, tetapi juga karena keteguhan Sandra Dewi di tengah badai masalah hukum suaminya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

Pengelolaan Haji Harus Bersih dari Praktik Korupsi. Wamenhaj Dahnil: Tangkap Saja Siapa Pun yang Masih Berusaha Melakukan Praktik Rente dan Korupsi

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Sita Rumah, Mobil, dan Motor Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

Abdul Wahid Jadi Gubernur Riau ke-4 yang Terseret Kasus Korupsi

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

KPK Serahkan Kepemimpinan ASEAN-PAC ke MACC, Dorong Sinergi Regional Antikorupsi

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu

Komentar
Berita Terbaru