Jumat, 29 Agustus 2025

Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

Arie - Jumat, 11 April 2025 17:12 WIB
Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar
suara.com
Kesetiaan Sandra Dewi Kembali Diuji, Harvey Moeis Digugat Kembalikan Dana CSR Rp73 Miliar

digtara.com - Kasus hukum yang melibatkan Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, semakin berat setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara.

Baca Juga:

Selain itu, nilai uang pengganti kerugian yang harus dibayarkan Harvey juga naik dari Rp210 miliar menjadi Rp420 miliar.

Jika tidak mampu melunasi, harta bendanya akan disita dan dilelang.

Jika masih kurang, ia akan mendapat tambahan hukuman 10 tahun kurungan.

Belum lama vonis banding dijatuhkan, Harvey kembali dihadapkan pada gugatan dari PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), sebuah perusahaan peleburan timah.

Dalam kapasitasnya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), Harvey dituntut mengembalikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp73 miliar yang diduga tidak digunakan sesuai tujuannya.

Dana tersebut seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.

Jika gugatan ini dikabulkan, uang tersebut akan dikembalikan dan tetap digunakan untuk kepentingan sosial di wilayah tersebut.

Dengan vonis 20 tahun penjara dan tuntutan dana CSR, Sandra Dewi kembali dihadapkan pada ujian kesetiaan.

Sebelumnya, Harvey pernah menyebut bahwa istrinya adalah sosok yang tabah dan setia.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Kadis Perikanan Rote Ndao dan Kontraktor Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Mantan Kadinkes Kabupaten Kupang Ditahan Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

Pelindo Kupang Serahkan Bantuan CSR Semester I Tahun 2025 Senilai Rp 700 Juta Lebih

Pelindo Kupang Serahkan Bantuan CSR Semester I Tahun 2025 Senilai Rp 700 Juta Lebih

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

Praperadilan Penetapan Sebagai Tersangka Korupsi Ditolak, Polres Ende Lanjutkan Penanganan Kasus Korupsi BLUD RSUD Ende

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

KPK Dorong Sinkronisasi RUU HAP Guna Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

KPK Sita Uang Rp2,8 M dan Dua Senpi dari Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif

Komentar
Berita Terbaru