Istri Pergi Kerja, Pria Ini Diduga Tega Perkosa Anak Tirinya
digtara.com – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polrestabes Medan menangkap seorang pria inisial CC (46) yang tega memperkosa anak tirinya inisial C pada 24 November 2020. Istri Pergi Kerja, Pria Ini Diduga Tega Perkosa Anak Tirinya
Baca Juga:
Kanit Unit PPA Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar. Tersangka merupakan ayah tiri dari si korban,” ujarnya kepada digtara.com.
AKP Madianta mengatakan tersangka CC memperkosa anak tirinya, C yang kini duduk di bangku SMA Kelas 1.
Dikatakannya, perbuatan bejatnya tersebut ketika korban memberitahu kepada ibunya tentang kelakuan ayah tirinya saat sang ibu sedang baru pulang kerja.
Namun, korban tidak berani memberitahu langsung kepada ibunya karena takut dengan sang ayah.
“Ma, sinila ada yang mau aku omongin penting. Tapi aku gak berani ngomong ada bapak,” ujar Madianta meniru ucapan korban.
Setelah itu, ibu mengambil handphone miliknya dan memberikannya kepada korban untuk menuliskan apa yang ingin disampaikannya.
Lalu, korban menuliskan pesan dan menceritakan bahwa ayah tirinya telah mencabuli dirinya dan akan melakukan perbuatan itu lagi.
Mengetahui kejadian tersebut, ibu korban marah dan pergi menjumpai Kepala Desa setempat untuk bersama-sama melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan.
Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan langsung bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka. Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya.
“Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 serta pasal 82 tentang perlindungan anak dengan pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
[ya]Â Istri Pergi Kerja, Pria Ini Diduga Tega Perkosa Anak Tirinya