Anak di NTT Hantam Kepala Ayahnya Pakai Balok Hingga Tewas

digtara.com – Tragis apa yang dialami Antonius Cunfin (72), warga RT 16A/RW 07, Desa Oesena, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia tewas setelah dianiaya anak kandungnya sendiri. ayah
Baca Juga:
Korban meninggal ditempat setelah kepalanya dihantam kayu balok oleh anaknya, Frederikus Cunfin (25), pada Sabtu (30/1/2021) di rumah korban di Aerbak Desa Oesena, Kabupaten TTU.
Peristiwa itu pertama kali diketahui tetangga korban, Alexius Binsasi (45) dan Frederikus W Heka (29). Saat itu, Sabtu (30/1/2021), Alexius dan Frederikus sedang bekerja membuat atap rumah.
Mereka mendengar suara benturan benda keras dari arah rumah korban serta mendengar teriakan pelaku dengan kata makian.
Frederikus mengaku kalau dari atap rumah ia melihat pelaku memegang sebatang kayu dan berjalan mengitari rumah ke arah belakang rumah.
Alexius pun turun dari atap rumah dan ke rumah korban. Ia mencoba mendekat untuk memastikan keadaan korban. Ia melihat pelaku sedang memegang sebatang kayu dan berdiri didepan pintu bagian depan dan melihat korban sudah tergeletak di lantai rumah.
Karena takut dengan pelaku, Alexius pun tidak berani mendekat lagi untuk memastikan keadaan korban. Ia bersama rekannya menghubungi Kepala Desa Oesena. Lalu mereka melaporkan peristiwa ini ke Piket Polsek Miomaffo Timur.
Polisi pun langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Ada luka pada bagian belakang kepala dan masih menancap kayu berbentuk papan sepanjang kurang lebih satu meter dan lebar 25 centimeter pada bagian kiri kepala korban.
Kapolres TTU AKBP Nelsof F Quintas SIK saat dikonfirmasi Minggu (31/1/2021) mengakui kalau pelaku adalah anak kandung korban dari hasil perkawinannya dengan isteri kedua.
Disebutkan kalau dari keterangan sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara diketahui bahwa pelaku selama ini diduga mempunyai riwayat penyakit gangguan jiwa sejak dua tahun terakhir.
“Antara korban dan lelaku sering beradu fisik semenjak pelaku diduga mengidap gangguan jiwa,” tandas mantan Kepala BNN Kota Kupang ini.
Namun setiap kali habis berkelahi, korban dan pelaku biasanya akur kembali. Oleh karenanya saat kejadian penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, para tetangga berpikir kalau korban dan pelaku sedang berkelahi seperti biasanya.
“Korban dan pelaku sudah biasa berkelahi dan kemudian baikan lagi sehingga saat itu tetangga berpikir kalau perkelahian itu hal biasa,” tambah mantan Kasubbid Paminal bid Propam Polda NTT ini.
Polisi sudah mengamankan pelaku di Mako Polres TTU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara petugas dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan pemeriksaan luar dan visum oleh tenaga medis.
“Hasil olah tempat kejadian perkara, korban meninggal dunia karena hantaman benda tumpul pada bagian belakang kepala Korban dan tusukan kayu pada bagian kiri kepala korban,” tandas Kapolres TTU.
anak ayah . anak ayah

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
