Jumat, 20 September 2024

Kliennya Positif Covid-19, Kuasa Hukum KAMI Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

Redaksi - Rabu, 18 November 2020 14:52 WIB
Kliennya Positif Covid-19, Kuasa Hukum KAMI Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

digtara.com – Korps Advokat Alumni UMSU (KAUM) mendatangi Polrestabes Medan, untuk mengajukan Surat Penangguhan Penahanan terhadap Ketua dan anggota KAMI Medan, Rabu (18/11/2020). Kliennya Positif Covid-19

Baca Juga:

Koordinator Tim Hukum KAUM, Husni Thamrin Tanjung menjelaskan kedatangannya ke Polrestabes Medan untuk mengajukan penangguhan terhadap kliennya Khairi Amri dan Wahyu Rasasi Putri.

“Harapan kami, pihak polres cerdas dan cermat, serta berkenan mengabulakan permohonan kami, sehingga klien dapat berkumpul kembali dengan keluarganya. Di samping itu permohonan penangguhan penahanan ini kan dibenarkan menurut KUHAP,” ungkapnya.

Terpisah, Kadiv Infokom KAUM Eka Putra Zakran menambahkan, alasan pihaknya mengajukan penangguhan ini adalah pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan. Karena yang bersangkutan perlu mendapatkan perawatan.

“Karena berdasarkan keterangan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, klien kami Wahyu Rasasi Putri dinyatakan positif Covid-19,” tuturnya.

Baca: 48 Tahanan Bareskrim Polri Positif Covid-19, Termasuk Pentolan KAMI dan Gus Nur

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mengingat semakin meningkatnya penyebaran wabah Covid-19 di rumah tahanan Kepolisian Republik Indonesia, maka perlu dan wajar dilakukan penangguhan penahanan atau pengalihan jenis tahanan terhadap kliennya.

“Pada umumnya rumah tahanan di kepolisian republik indonesia telah mengalami over capacity, sehingga tidak layak kondisi seperti ini terhadap klien kami,” tuturnya.

Baca: Swab Massal, Komisioner dan 25 Pegawai Ombudsman Positif Covid-19 

“Surat permohonan penagguhan penahanan telah diterima oleh Murni, Staf administrasi Bag. Sium lantai 2 Gedung Polrestabes Medan,” tandas Eka.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kliennya Positif Covid-19, Kuasa Hukum KAMI Ajukan Surat Penangguhan Penahanan

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru