Sabtu, 04 Oktober 2025

Lawan Covid-19, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyekatan di Kepulauan Nias

- Kamis, 17 September 2020 00:57 WIB
Lawan Covid-19, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyekatan di Kepulauan Nias

digtara.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias menandatangani kesepatakan pelaksanaan penyekatan pergerakan manusia di Kepulauan Nias. Kesepakatan itu dibuat dalam rangka optimalisasi penanganan bersama Covid-19 di daerah paling barat, Sumatera Utara itu.

Baca Juga:

Penandatanganan kesepakatan telah dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan pada Rabu, 16 September 2020 kemarin.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.

 

POIN KESEPAKATAN

Ada beberapa hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.

“Jadi kita melakukan penyekatan aktif di Nias. Ini tidak boleh kita tunda lagi. Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias, disekat bukan berarti disetop,” kata Gubernur.

Begitu juga dengan penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, kata Gubernur, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.

“Saya kemarin berharap di Nias benar-benar total (isolasi), rupanya tidak bisa, perlu waktu. Untuk itu yang disekat adalah penumpang yang datang ke Nias. Dia harus bawa surat swab pernyataan negatif. Namun demikian walaupun dia negatif, begitu sampai sini harus diisolasi selama 3 hari,” kata Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur bersama Bupati dan Walikota se-Kepulauan Nias yang hadir juga sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020. “Penyekatan sampai 2 minggu berikutnya,” ujarnya.

Disampaikan juga, orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan diisolasi. Selanjutnya akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.

“Mereka diisolasi di tempat yang disiapkan, contohnya di gedung sekolah yang sedang libur seperti SMA atau SMK, kita siapkan di sana untuk merawat rakyat,” ujarnya.

Gubernur melanjutkan, Puskesmas tidak diperbolehkan merawat orang yang terpapar Covid-19 atau dijadikan tempat isolasi. Menurutnya, Puskesmas adalah tempat untuk mengobati penyakit lainnya selain Covid-19. Sehingga pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak terjadi kontak erat dengan orang yang terpapar.

 

Lawan Covid-19, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyekatan di Kepulauan Nias
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi rapat bersama Kepala Daerah se – Kepulauan Nias terkait penandatanganan kesepakatan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumut. (Istimewa)

 

Keterbatasan Swab…

KETERBATASAN SWAB

Mengenai keterbatasan swab di Nias, Gubernur sedang mencoba mengajukan pengadaan. Gubernur mengharapkan kepada Kemenkes, untuk Nias dilakukan minimal 100 tes/hari. Namun, untuk sementara, spesimen swab akan dikirim dari Nias ke Medan.

“Sementara, jika kita swab pagi, siang kita berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan berarti butuh 2 hari baru kita umumkan, tapi orang yang diswab di Nias sudah kita karantina,” jelas Gubernur.

Selain itu, Satgas Khusus Penanganan Covid-19 juga dibentuk. Satgas ini dipimpin oleh Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang. Gubernur menjelaskan, Satgas memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. “Artinya ada pemisahan mana orang yang sehat, mana orang yang terpapar,” ujar Gubernur.

Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi. Melakukan pencarian orang yang terpapar namun melakukan isolasi mandiri. “Di Nias, tidak boleh isolasi mandiri. Selain itu satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19,” kata Gubernur.

Kepada para bupati/walikota yang hadir, Gubernur menyampaikan, pemenuhan alat kesehatan akan terus diupayakan. Meski begitu bupati dan walikota diharapkan dapat mengimbau masayarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

“Tolong ingatkan terus masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan, kita menyayangi masyarakat,” pesan Gubernur.

 

Lawan Covid-19, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyekatan di Kepulauan Nias
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi berfoto bersama Kepala Daerah se – Kepulauan Nias usai menandatangani kesepakatan tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19 di Nias. Penandatanganan digelar di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumut. (Istimewa)

 

Kekurangan APD…

KEKURANGAN APD

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli mengatakan, untuk penanganan Covid-19 saat ini ada beberapa kendala atau kekurangan di Kepulauan Nias. Saat ini sudah ada tenaga kesehatan yang terpapar. Total jumlah tenaga kesehatan 33 orang dengan rincian 4 dokter dan 29 orang tenaga kesehatan, serta alat pelindung diri dan alat swab. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan Pemprov Sumut dapat mengupayakan memenuhi segala kekurangan tersebut.

“Yang jadi kendala ada beberapa hal. Yang pertama kita itu kekurangan APD, sehingga itulah sebabnya tenaga kesehatan kita terpapar, rapid test dan swab terbatas,” ujar Sokhiatulo.

Senada dengan Bupati Nias, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk menyiapkan alat swab dan tenaga medis. Ia menjelaskan saat ini di Gunungsitoli ada 2 Puskesmas dan 1 hotel yang sedang dipakai untuk mengisolasi orang terpapar Covid-19.

Lakhomizaro mengatakan jika kesediaan alat kesehatan tercukupi di Nias, maka penanganan Covid-19 akan baik. “Apa yang diharapkan Pak Gubernur, saya jamin jika ada alat kesehatan,” ujar Lakhomizaro.

Mengenai keterbatasan swab di Nias, Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit mengusulkan untuk mengadakan lab PCR portable container. Kontainer sudah didesain sedemikian rupa menjadi laboratorium PCR. Namun hal tersebut memerlukan waktu. “Nanti akan diajukan dulu,” ujar Alwi singkat.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=0YS0lKoevaY

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru