Jumat, 03 Oktober 2025

Hari Ini, KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor

Redaksi - Rabu, 30 Januari 2019 01:23 WIB
Hari Ini, KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor

digtara.com | JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi Rabu (30/1). Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, ada lebih dari 40 nama caleg eks koruptor yang masuk dalam daftar.

Baca Juga:

“Rencana sore ini. Mantan eks koruptor aja, lebih dari 40 (caleg),” kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik.

Daftar tersebut tak hanya akan memuat nama dan identitas caleg, tetapi juga kasus hukum yang pernah menjeratnya, termasuk putusan peradilan kasus hukum yang bersangkutan.

Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal November 2018.

Hasil diskusi dengan KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.

Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
KPU
Berita Terkait
Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Jaksa Geledah Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran Pilkada 2024

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Apresiasi Dukungan Polri Sukseskan Tahapan Pemilu, KPU NTT Silaturahmi dengan Kapolda NTT

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

Oknum Anggota KPU Nias Barat Terjaring Dugaan Kasus Perselingkuhan di Kamar Kos

14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?

14 Daerah Menunggu Putusan MK, Kapan Kepala Daerah Terpilih dari Sumut Dilantik?

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta Gelar Rakor Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI

KPU Paluta: Pelantikan Kepala Daerah Menunggu Hasil Rapat dan Arahan KPU RI

Komentar
Berita Terbaru