Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Sidimpuan

digtara.com – Polisi dari Polres Padangsidimpuan mengamankan Pria berinisial ‘A’ (50) terduga pelaku rudapaksa (perkosaan) terhadap ‘IH’ (19) gadis keterbelakangan mental di Kota Padangsidimpuan. Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa
Baca Juga:
“Korban hamil, nanti visum akan membuktikannya,†katanya.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Maret 2020 lalu. Dimana korban IH sedang memancing di sungai yang tak jauh dari rumahnya. Namun, ‘A’ terduga pelaku yang memanggil korban agar datang.
Baca Juga: Gadis Keterbelakangan Mental Hamil Setelah di Rudapaksa di Padangsidimpuan
Korban yang keterbelakang mental, tidak mengerti, memenuhi panggilan tersebut. Pelaku pun membawa korban ke kebun karet seputaran pinggiran sungai tersebut, lalu memperkosa korban.
Ngobrol dengan Wakil Ketua KPK Lili P Siregar di Program D’Podcast, Digtara TV
Klik dan share
https://www.youtube.com/watch?v=NTFA1SD2Pug
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polisi Amankan Terduga Pelaku Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Sidimpuan

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat, Ini Kasusnya!

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
