Sabtu, 04 Oktober 2025

Cabuli Pacarnya Sejak SMA, Pria Asal Sergai Diamankan Polisi

- Jumat, 19 Juni 2020 07:35 WIB
Cabuli Pacarnya Sejak SMA, Pria Asal Sergai Diamankan Polisi

digtara.com – Diduga telah mencabuli pacarnya sejak masih duduk di bangku SMA, Irwan Butarbutar (23) diamankan petugas Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). Cabuli Pacarnya Sejak SMA, Pria Asal Sergai Diamankan Polisi

Baca Juga:

Pelaku dilaporkan orang tua pacarnya, inisial SFH (18) warga Serdang Bedagai, setelah diketahui melakukan perbuatan layaknya suami istri pada Senin 11 Mei 2020.

Mendapatkan laporan itu, akhirnya pria yang tinggal di Pondok Labu Desa Silau Merawan Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai ini diamankan tim Tekab Scorpions Satuan Reskrim Polres Sergai di tempat kerjanya, Bajenis Tebing Tinggi, Rabu, 17 Juni 2020 sekitar pukul 08.00 Wib.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang SH MHum membenarkan tersangka kasus pencabulan berhasil diamankan.

“Tersangka melakukan perbuatannya terhadap korban inisial SFH yang pada waktu kejadian masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar SMA. Perbuatan itu dilakukan menurut laporan korban dilakukan pertama sekali di rumah pelaku dan juga rumah korban, persisnya pada bulan April 2019,” terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Panduwinata kepada wartawan, Jumat (19/06/2020).

Pengakuan tersangka, lanjut Kapolres, perbuatan itu kerap terjadi berulang kali layaknya hubungan suami istri, padahal akan bertanggung dan bakal menikahinya. Namun, ternyata korban mendapat kabar bahwa pacarnya yang telah berjanji akan bertanggungjawab dan bakal menikahinya itu malah berselingkuh dengan wanita idaman lain.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E dari UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Kapolres.

Tersangka mengaku akan menikahinya secara agama, walaupun pestanya akan ditunda. Menurut tersangka Irwan, orang tuanya dan pacar atau keluarga korban akan bertemu membicarakan masalah pernikahan mereka.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=yQnMlBXqJ5Q

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru