Sabtu, 04 Oktober 2025

Tiga Pembuat Uang Palsu Dibekuk, Rp31 Juta Uang Tunai Disita

- Sabtu, 23 Mei 2020 07:35 WIB
Tiga Pembuat Uang Palsu Dibekuk, Rp31 Juta Uang Tunai Disita

digtara.com – Tiga pelaku pembuat uang palsu berhasil dibekuk anggota Koramil 23 Beringin, Serka D Lumbantoruan bersama Kepala Desa serta Kepala Dusun di Dusun VII A Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (22/05/2020) sekira pukul 19.30 Wib.

Baca Juga:

Terungkapnya pembuatan uang palsu itu bermula ketika Serka D Lumbantoruan mendapat kabar dalam sebuah rumah ada pembuatan uang palsu. Bersama Kepala Desa Karang Anyar dan Kepala Dusun berangkat ke lokasi rumah yang dimaksud.

Selanjutnya, anggota Koramil dan aparat Desa menggerebek rumah di Dusun VII A Desa Karang Anyar dengan mengamankan Riwayanto (39) dan Edi Novendra (43) warga Desa Samudra Tapak Tuan, Aceh Selatan.

Selain mengamankan kedua tersangka, barang bukti mesin printer 1 unit, pisau cutter 1 buah, uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak Rp 20.600.000, uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 10.450.000, spidol tinta emas 1 buah, KTP atas nama Edi Novendra, resi KTP atas nama Riwayanto, ponsel android 1 unit.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK membenarkan kedua pria diamankan dari Kecamatan Beringin. “Kedua tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kita (Polresta Deli Serdang),” ujarnya, Sabtu (23/5/2020).

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya mengamankan seorang lagi bernama Hendro yang diduga terlibat dalam pencetakan uang palsu tersebut.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=c0fJYTy6yss&t=1s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Modus Kirim Uang Via BRILink, Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Kupang

Modus Kirim Uang Via BRILink, Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Kupang

Kasus Dugaan Upal di Sabu Raijua Bakal di SP3

Kasus Dugaan Upal di Sabu Raijua Bakal di SP3

Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Uang Palsu Beredar saat Penyaluran Dana Bansos dan PKH di Sabu Raijua

Kasus Uang Palsu di Ngada-NTT P21, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Uang Palsu di Ngada-NTT P21, Tersangka dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Kasus Upal Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru