Jumat, 03 Oktober 2025

Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapannya

Redaksi - Rabu, 16 Januari 2019 12:47 WIB
Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapannya

digtara.com | JAKARTA – Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya, Milano Lubis, membantah bukti-bukti yang mengarah kepada penetapan tersangka terhadap kliennya.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan terakhir terhadap Vanessa, Milano menyatakan, belum ada pemeriksaan soal pendistribusian foto atau video syur.

“Klien kami dituduhkan mengandung chat-chat melanggar kesusilaan. Kesusilaan yang mana? Video atau foto yang mana yang melanggar kesusilaan? Apa benar Vanessa yang mendistribusikan. (Karena-red) kalau ngomong soal UU ITE ini, terkait pendistribusian,” katanya saat jumpa pers yang dipantau melalui iNews TV, Rabu (16/1/2019).

Milano mengatakan, pada pemeriksaan terakhir terhadap kliennya, masih belum mengarah pada pertanyaan perihal chat, foto maupun video asusila yang dikabarkan disebar Vanessa.

“Pemeriksaan terakhir belum ada sama sekali mengarah ke situ. Hanya chat pribadi antara Vanessa kepada Siska (muncikari-red),” katanya seperti dilansir okezone.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan bukti transferan terhadap Vanessa Angel karena dalam pemeriksan terakhir belum membicarkan hal tersebut. Sebelumnya, kata Milano, sempat disebut ada 5, 9, hingga 15 bukti transferan yang diduga terkait prostitusi.

“Kami kaget juga (Vanessa) ditetapkan tersangka. Kami akan cek ke Polda Jatim. Nanti akan pemeriksaan, nanti kami lihat apa dasar penetapan tersangka,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena terbukti mengeksplor dirinya untuk kepentingan prostitusi online.

“Bahkan pengiriman foto pribadi dia di-share ke beberapa tersangka sebelumnya,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru