Medan Kota Terkotor, Ini Sangat Memalukan ! Kata Ikhwan Ritonga

digtara.com | MEDAN – Predikat yang disandang kota Medan sebagai kota metropolitan terkotor di Indonesia yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup sangat disayangkan serta sebagai preseden terburuk.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga. Ikhwan menilai bahwa hal itu sangat memalukan.
“Apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup atas instruksi Wakil Presiden bahwa kota Medan sebagai bagian ibukota Propinsi Sumatera Utara sangat-sangat memalukan.Dan ini merupakan preseden terburuk karena Kota Medan ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia, tapi citra yang diberikan sudah tidak pas,” kata Ihwan.
Sambung, politisi Gerindra tersebut dalam hal ini Walikota Medan,Dzulmi Eldin untuk melakukan evaluasi terhadap Operasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.
“Sudah kita tidak meraih Adipura,tapi mendapatkan predikat kota terkotor,maka kita berharap agar Walikota Medan untuk melakukan tahapan evaluasi atas seluruh Opei Perangkat Daerah (OPD) nya,” ucapnya.
Dalam hal ini, Ihwan berharap agar seluruh OPD yang ditempatkan benar-benar sosok yang mau bekerja keras untuk kemajuan sebuah kota.
“Jangan lagi ada para Kepala Dinas atas OPD ini yang ditempatkan hanya mampu cakap-cakap atau membuat konsep saja dengan retorika yang terkesan sangat wah.Tapi,faktanya dilapangan tidak bisa bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota ini,” tegas Ihwan.
Sambung,Ihwan selama ini pihaknya melihat seluruh Kepala Dinas yang ditempatkan hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan,tapi membuktikan secara nyata tidak mampu.
“Dengan predikat Medan sebagai kota terkotor yang langsung disampaikan Wakil Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup jelas sangat memalukan.Dan fakta memang dilapangan persoalan penanganan sampah belum tuntas masih berserakan secara sembarangan sehingga terkesan sangat kumuh dan kotor tapi mana kinerja OPD atau Dinas Kebersihannya seluruhnya hanya mampu memaparkan konsep dan konsep saja,” tuturnya.
Sekedar mengingatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/ kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/1/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
