Sabtu, 04 Oktober 2025

Gara-gara Doyan Nonton Film Porno, Pria Ini Tega Memperkosa dan Membunuh ABG 14 Tahun

- Senin, 09 Maret 2020 07:26 WIB
Gara-gara Doyan Nonton Film Porno, Pria Ini Tega Memperkosa dan Membunuh ABG 14 Tahun

digtara.com | TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai berhasil meringkus S alias P warga Jln DI. Panjaitan Gg. Peringgan kel. Pasar baru kec. Sei tualang raso Kota Tanjungbalai melakukan pembunuhan yang disertai pemerkosaan dalam tempo 10 jam.

Baca Juga:

Waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekitar pukul 03.30 WIB. Bunga (nama samaran) perempuan 14 tahun Islam pelajar kelas 3 MTS n Tsanawiyah warga Kecamatan Sei Tualang raso kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH mengatakan pada Sabtu tanggal 7 Maret 2020 sekitar pukul 7.15 WIB bertempat di Jln D.I Panjaitan Gg. Peringgan Lk. IV Kel. Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai diketahui telah terjadi tindak pidana pembunuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Peristiwa tersebut diketahui pada saat ibu korban Nurasiah hendak membangun bangunkan korban untuk berangkat ke sekolah namun pada saat membangunkan Nur Asiah melihat sprei membungkus kepala korban dan ada bercak darah,” terangnya.

Dia menngungkapkan selanjutnya Nur Asiah mengangkat sprei tersebut dan ditemukan beberapa bagian tubuh korban mengalami memar dan mengeluarkan darah serta pada bagian vagina korban juga berdarah setelah dicek korban sudah tidak bernyawa lagi

Setelah penyidikan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik yang berkaitan di sekitar lokasi lingkungan tempat tinggal dan saksi-saksi yang sering berkomunikasi dengan korban termasuk tetangga dan keluarga serta berdasarkan adanya Barang bukti yang ditemukan penyidik di tempat kejadian perkara.

“Maka penyidik menetapkan saksi SP sebagai TSK, yang mana pelaku kenal dengan korban dan masih ada hubungan keluarga. lalu perbuatan tersebut dilakukan pelaku seorang diri saja dimulai dari masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan setelah sampai di kamar korban selanjutnya melakukan menyekap wajah korban dengan menggunakan bantal,” paparnya.

Dia menegaskan korban sempat terbangun namun selanjutnya pelaku mencekik leher korban dengan tangan kiri, dan tangan kanan korban memukul wajah korban sebanyak 5 kali. atas perbuatan tersebut korban berhenti melakukan perlawanan setelah mengetahui korban berhenti melawan.

Selanjutnya pelaku Melakukan Aksinya yaitu menyetubuhi korban. setelah selesai maka pelaku bergegas memakai celana dalamnya dan pergi meninggalkan tempat kejadian.

“Sebelum terjadi persetubuhan disertai pembunuhan tersebut, pelaku sering menonton film porno di Warnet dan mengintip korban pada saat mandi di kamar mandi rumahnya dengan hanya menggunakan celana dalam. sejak itu timbul hasrat nafsu pelaku untuk melakukan persetubuhan terhadap korban,” paparnya.

Dengan barang bukti sebagai berikut:

– 1 helai sprei warna hijau motif bunga mawar
– 1 helai kain popok lampion warna biru motif boneka
– 1 buah bantal warna putih tanpa sarung
– 1 helai baju kaos warna hitam motif bunga
– 1 helai celana pendek Boxer warna abu-abu coklat
– 1 helai celana dalam warna pink
– 1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam motif daun
– 1 helai celana pendek warna hitam model kantong samping
– 1 helai celana dalam warna hitam merk Oskar klub
– 1 buah sendok semen bergagang kayu
– 1 buah springbed warna coklat.

Berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang ditemukan maka terhadap tsk SP diduga keras melakukan persetubuhan disertai kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia dan telah ditetapkan sebagai TSK.

Tersangka akan dikenakan Pasal 81 ayat 1 dan pasal 80 ayat 3 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan pertama atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo U.U RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak ancaman hukuman maks 15 tahun penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru