Kapolri Perintahkan Mencari Harun Masiku

digtara.com | JAKARTA – Terkait pencarian tersangka suap KPU, politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memastikan pihaknya sudah memproses permohonan bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Kapolri mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya saat ini adalah dengan memasukkan nama Harun Masiku di Daftar Pencarian Orang (DPO) atau sebagai buron kepolisian. Seluruh anggota kepolisian diperintahkan mencari Harun Masiku.
“Kan KPK sudah mengirim DPO, dan DPOnya saya sudah limpahkan ke Kabareskrim, telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda dari 34 Polda, 540 Polres DPO sudah sampai,” kata Idham di Kuningan, Jakarta Selatan.
“Nanti misalnya Polri yang menemukan tentu langsung kita serahkan ke KPK,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut pihaknya belum menemukan titik terang perkembangan terbaru dimana posisi DPO Harun Masiku.
“Contoh seperti dulu yang pernah kita lakukan, kasus e-KTP, ditangkap kita serahkan ke KPK,” ungkap Argo.
Sebelumnya, KPK telah memasukkan Harun Masiku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menjelaskan lebih lanjut sejak kapan Harun ditetapkan menjadi DPO.
Selain itu, Pelaksanatugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk menemukan keberadaan Harun Masiku. Namun ia tidak mengungkapkan detail strategi yang dilakukan penyidik.
“Tentunya KPK berbagai cara dicari. Selama ini kita juga, teknologi dan strategi, berbagai cara, tapi teknik strategi itu tidak bisa disampaikan karena ini bagian dari cara kami untuk mencari dan menangkap,” ujarnya Kamis 30 Januari 2020.
Diketahui, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka ialah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
