Dua Provokator Perusakan Masjid Al Amin Ditangkap
Irwansyah Putra Nasution - Minggu, 26 Januari 2020 07:37 WIB

Digtara.com | MEDAN – Dua orang ditangkap pasca terjadinya bentrok dua kelompok masyarakat di jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Deliserdang yang berujung rusaknya masjid Al Amin pada Jumat 24 Januari lalu.
Baca Juga:
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo
Komentar