Minggu, 11 Oktober 2026

Baharkam Mabes Polri Salurkan Sembako kepada Korban Banjir

- Jumat, 03 Januari 2020 08:01 WIB
Baharkam Mabes Polri Salurkan Sembako kepada Korban Banjir

digtara.com | JAKARTA – Pasca banjir merendam Jakarta dan sekitarnya, Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Mabes Polri menyediakan 10 ribu sembako yang akan dibagikan kepada warga korban banjir. Pembagian tidak hanya dilakukan se-Jabodetabek tapi juga korban banjir yang ada di Sumatera Utara, Jumat (3/1/2020).

Baca Juga:

“Sembako yang disiapkan ada beras, minyak, mie instan, biskuit dan air mineral. Untuk yang rumahnya rusak parah ada juga diberikan tali asih,” kata Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto melalui rilisnya.


Dari data Badan penanggulangan Bencana (BNPB) banjir Jabodetabek dan Lebak, Banten hingga saat ini telah membuat 30 ribu warga mengungsi dan korban tewas sudah mencapai 43 orang

Ia menjelaskan, bahan sembako tersebut sudah di floting ke beberapa titik yang sudah ditentukan dan ada juga yang sudah disalurkan.

Pastinya, berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis agar personil Polri turun langsung dalam misi kemanusiaan membantu warga yang terkena bencana.

“Personil Polri terus bergerak untuk mengevakuasi warga. Alat juga sudah diterjunkan dari perahu, mobil hingga pendirian tenda darurat,” ucap Agus.

Mayoritas korban tewas karena terseret arus, hipotermia, hingga tertimbun longsor.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Bhayangkari Polres Manggarai Salurkan Bantuan Kursi Roda dari Divisi Humas Polri Bagi Lansia Perempuan di Manggarai

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Polri Punya Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Kapolres TTS Beri Peringatan Keras Bagi Anggota Polri dan ASN Polres TTS Tidak Menjadi Calo Penerimaan Anggota Polri

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Divonis Bebas Dalam Kasus Pidana, Anggota Polri Gugat Polda NTT Rp 750 Juta Namun Gugatan Ditolak PN Kupang

Komentar
Berita Terbaru