Jumat, 03 Oktober 2025

Granat Medan: Oknum DPRD Sidempuan Pakai Sabu Jangan Dijatuhkan Sanksi Rehab

- Kamis, 05 September 2019 02:19 WIB
Granat Medan: Oknum DPRD Sidempuan Pakai Sabu Jangan Dijatuhkan Sanksi Rehab

Digatara.com | MEDAN – Terkait oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, FH (33), yang kedapatan membawa alat isap sabu saat berada di Bandara Kualanamu sangat mengapresiasi kepolisian. Demikian dikatakan Ketua Advokasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Raja Makayasa Harahap.

Baca Juga:

Pihaknya sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah mengamankan oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan, FH (33). Namun, pihak kepolisian juga diminta adil dalam menangani kasus. Sebab yang bersangkutan merupakan publik figur yang harusnya memberikan contoh baik di masyarakat.

Di menjelaskan sebagai organisasi Granat mengapresiasi kinerja kepolisian. Namun kami juga akan terus mengontrol kasus ini. Sebab, ini akan jadi preseden buruk, kalau kasus ini tidak ditangani dengan adil.

“Secara hukum, unsur untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka narkotika sudah terpenuhi. Dengan adanya dua alat bukti, yaitu alat isap sabu dan hasil tes urine. Tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi rehab kepada yang bersangkutan. Secara logis, jika seseorang berani membawa alat isap sabu, ada indikasi orang tersebut bukan pemakai pemula,” ucapnya.

Dia menegaskan Untuk itu, penegak hukum harus memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Jika tidak, bisa saja kejadian sama akan terus terjadi. Apalagi yang bersangkutan masih sangat muda. Harusnya bisa memberikan contoh baik bagi anak muda lainnya.

“Ini juga mencoreng nama baik legislatif. Harus ada efek jera. Kalau bisa yang bersangkutan segera diganti (PAW). Agar tidak memberikan dampak buruk bagi anak muda lainnya,” paparnya.

Diketahui, Oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan diamankan petugas keamanan Bandara Kualanamu. Wakil rakyat dari Fraksi Partai Hanura ini kedapatan membawa alat isap sabu saat melintasi tempat pemeriksaan barang bawaan calon penumpang (SCP Central) di terminal ke berangkatan.

Saat diinterogasi FH mengaku baru usai pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Medan. Petugas keamanan bandara melakukan pemeriksaan terhadap koper miliknya pada alat X-Ray dan saat itu terlihat benda mencurigakan. Ternyata benar, benda itu merupakan alat isap sabu.

Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke petugas Polres Deliserdang yang meneruskan laporan tersebut ke Satres Narkoba Polres Deliserdang. Guna pengusutan lebih lanjut FH beserta barang bukti langsung diboyong ke Ditres Narkoba Polda Sumut.[analisa]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Sakit Epilepsi Kumat, Anak Aparat Desa di Sabu Raijua Meninggal di Pantai

Komentar
Berita Terbaru