Bupati Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
digtara.com | JAKARTA – Tsunami menerjang pantai di sekitar Selat Sunda, khususnya di Kabupaten Pandenglang, Lampung Selatan dan Serang terus bertambah. Tsunami terjadi Sabtu (22/12/2018) malam sekitar pukul 21.27 WIB.
Baca Juga:
Bupati Pandeglang, Irna Narulita resmi menetapkan masa status tanggap darurat selama 14 hari pasca musibah gelombang tsunami yang menerjang wilayah sekitaran Selat Sunda dan pesisir Lampung Selatan pada Sabtu tadi malam. Pemerintah bersama petugas TNI Polri dan relawan saat ini masih bekerja keras mengevakuasi para korban di lokasi terdampak.
“Tentu sudah kami ajukan masa tanggap setelah bencana ini selama 14 hari ke depan,” ujar Irna dikutip saat wawancara langsung di iNews TV, Minggu (23/12/2018).
Hingga pagi ini kata dia, terdapat 23 orang tewas di sana, sementara 288 lainnya mengalami luka berat dan ringan. Prioritas saat ini yakni untuk melakukan evakuasi dan penyisiran di seluruh wilayah terdampak. “Mohon doanya,” ujarnya.
Irna menyebut, pihaknya juga telah membuka Posko Terpadu.. Bagi wisatawan dan warga setempat yang terpisah dengan anggota keluarganya saat gelombang tsunami diimbau segera mendatangi posko tersebut untuk mencari informasi. Pasalnya, saat ini sedang dilakukan pendataan bagi para korban.
“Posko ini kami pusatkan di Kecamatan Labuhan. Kami juga menerima banyak laporan orang hilang,” tandasnya.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur