Selasa, 24 Februari 2026

Bejad, Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Berulang Kali

Redaksi - Rabu, 31 Juli 2019 12:32 WIB
Bejad, Ayah Setubuhi Anak Kandung Hingga Berulang Kali

Digtara.com | TANJUNGBALAI – Personel Tim Khusus Gurita Kepolisian Resor Kota Tanjungbalai, meringkus seorang pria atas kasus pencabulan. Ironisnya, sang korban adalah anak kandung sendiri.

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengungkapkan tersangka R M alias Rolles (44) ditangkap di rumahnya di daerah Sosor Nauli II, Lingkungan V, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara. pada Senin 29 Juli lalu sekitar pukul 13.00 Wib. “Tersangka merupakan ayah kandungnya sendiri dan kini sudah ditahan di Mapolres,” katanya, Rabu (31/7/2019)

Setelah melakukan penahanan, Polres Tanjungbalai kemudian mengadakan pemeriksaan lanjutan terhadap korban, saksi-saksi dan tersangka. Sejumlah barang bukti seperti pakaian korban sudah diamankan, kini penyidik sedang melengkapi BAP.

Dari hasil BAP sementara, papar Irfan, tersangka sudah mencabuli korban pada akhir Juni 2019 sekira pukul 02.00 WIB pada hari Sabtu, tanggal 6 Juli 2019 sekitar pukul 13.00 WIB, di rumah mereka. Tersangka beralasan karena sering ditinggal istrinya yang bekerja sebagai TKI di Malaysia.

“Tersangka mencabuli dengan cara memaksa korban hingga terjadi persetubuhan. Korban sendiri sudah menolaknya, namun takut karena diancam pelaku,” papar Kapolres.

Dari hasil visum, jelas Irfan diketahui korban mengalami selaput dara robek serta beban psikologis yang berat. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, perbuatan tersangka digolongkan hubungan sedarah/incest sehingga dapat ditambah hukuman 1/3 dari ancaman hukuman pokok.

(Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026

Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Buron Tiga Tahun, GMNI Sumut Desak Polres Belawan dan Polda Sumut Tangkap DPO Bandar Narkoba

Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub

Kunjungi Toko Merchandise PSMS Medan, Gubernur Bobby Dorong Peningkatan Pemasukan Klub

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Hampir 15 Ribu Warga Masih Mengungsi Akibat Bencana di Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru