Sabtu, 11 Juli 2026

Tersangka Kasus Money Politik Dari Partai Gerindra Dilimpahkan ke Kejaksaan

Irwansyah Putra Nasution - Senin, 10 Juni 2019 11:00 WIB
Tersangka Kasus Money Politik Dari Partai Gerindra Dilimpahkan ke Kejaksaan

Digtara.com | NIAS – Polres Nias melimpahkan berkas kasus politik uang (money politik) dari partai Gerindra dengan tersangka Damili R Gea calon legislatif DPRD Provinsi, nomor urut 5 dari dapil 8 ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Senin (10/6/2019).

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Tatan Dirsan Atmaja bersama Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan pelimpahan berkas ke JPU merupakan tahap dua (II) terhadap dugaan kasus money politik pada pemilihan calon Legislatif DPRD Sumatera Utara.

“Tersangka juga ketua tim pemenangan capres nomor urut dua. Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan,” katanya.

Tatan menjelaskan, aras perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 523 ayat 2 Jo 278 ayat 2 dari UU. No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Penyerahan sendiri dilakukan di Kantor Kejari Gunung Sitoli.

Damili sendiri berprofesi sebagai pengacara, warga Jalan Deli Hijau No.3 Villa Manila, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.Beber Tatan,

Selain tersangka penyidik juga menyerahkan uang tunai 60 juta rupiah yang terdiri dari pecahan 20 ribu rupiah, kwitansi tanda terima, catatan jumlah pemilih, kertas contoh cara memilih dan juga dua unit sepeda motor.

“Berkas sudah lengkap dan diterima oleh JPU,” tutupnya. (Put)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Libur Sekolah, Bandara Kualanamu Layani 178.766 Penumpang hingga Akhir Juni

Libur Sekolah, Bandara Kualanamu Layani 178.766 Penumpang hingga Akhir Juni

Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu

Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah

Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah

Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp

Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp

Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara

Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru