Sabtu, 11 Juli 2026

Dua Tersangka Makar Dapat Penangguhan Dari Polda Sumut

Irwansyah Putra Nasution - Jumat, 31 Mei 2019 14:16 WIB
Dua Tersangka Makar Dapat Penangguhan Dari Polda Sumut

Digtara | MEDAN – Dua tersangka kasus dugaan makar mendapat penangguhan penahanan dari Polda Sumatera Utara setelah adanya jaminan dari pihak keluarga. Kedua tersangka yakni Zulkarnain, warga Jalan Mulia II gang Imam, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat dan Rafdinal, warga Jermal 10 Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga:

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kedua tersangka yang ditangkap dalam kasus dugaan makar yang dikenakan pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 KUHP. Namun setelah diamankan dan ditahan oleh polisi selama lima hari, pihak keluarga besar Muhammadiyah dan Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan keduanya merupakan tulang punggung keluarga.

“Kita sudah berikan penangguhan karena adanya jaminan dari keluarga besar Muhammadiyah. Dan penyidik yakin keduanya tidak melakukan perbuatan yang sama,” katanya.

Tatan menjelaskan, penangguhan yang diberikan bukan berarti kasus keduanya berhenti, tapi dikarena pertimbangan kemanusiaan. Pasca ditangguhkan, keduanya akan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

“Untuk memudahkan kordinasi dan pemeriksaan, keduanya dikenakan wajib lapor, dan kalau keduanya tidak menjalankan kewajibannya maka penangguhan bisa dibatalkan,” tegasnya.

Sebelumnya, kedua tersangka yang merupakan tokoh GNPF ditangkap polisi dalam dugaan kasus makar dan ditahan selama 5 hari di Mapolda Sumut. keduanya diduga ingin menggulingkan pemerintahan yang sah melalui people power. (PUT)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Libur Sekolah, Bandara Kualanamu Layani 178.766 Penumpang hingga Akhir Juni

Libur Sekolah, Bandara Kualanamu Layani 178.766 Penumpang hingga Akhir Juni

Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu

Satgas PRR Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana, Penyintas Diminta Tak Terlalu Lama Menunggu

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah

Belasan Tower PLN di Sumut Roboh Diterjang Cuaca Ekstrem, Pemadaman Bergilir Berlaku di Lima Wilayah

Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp

Remaja di Labusel Tewas Diduga Ditikam Ayah dan Anak, Dipicu Masalah WhatsApp

Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara

Rapat TIMPORA Sumut 2026 Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Pengungsi di Sumatera Utara

Komentar
Berita Terbaru