Kamis, 02 Oktober 2025

Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Karyawan Bank NTT di Flores Timur Sebagai Tersangka

Imanuel Lodja - Senin, 12 Juni 2023 11:21 WIB
Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Karyawan Bank NTT di Flores Timur Sebagai Tersangka

digtara.com – FVK alias Cian, terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Morison Dima Huge (49) di depan Apotik, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis 8 Juni 2023 sekira pukul 22.30 wita telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

“Saat ini kasus penganiayaan tersebut telah sampai pada tahap penyidikan di mana pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 10 Juni 2023 dan telah ditahan di sel tahanan MaPolres Flores Timur,” ujar Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Lasarus Martinus Ahab La’a, SH, Senin (12/6/2023).

Pada dasarnya, bebernya, kami penyidik bekerja sesuai hukum yang berlaku dan semua sama di mata hukum.

Baca: Karyawan Bank NTT Dianiaya Anak Oknum Polisi

“Kami tidak membedakan, siapa saja sebagai pelaku kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahkan dalam kasus ini, setelah menerima laporan kejadian maka malam itu juga langsung dilakukan upaya penangkapan oleh orang tua pelaku sendiri bersama anggota Polres lainnya, sehingga langsung diamankan saat itu juga di Mapolres Flotim.

Lebih lanjut ia menuturkan, sesudahnya pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun saksi.

“Dan, sampai saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Pelaku sendiri kini sudah berstatus sebagai tersangka,” tegasnya.

Morison Dima Ruge (49), karyawan Bank NTT dipalak oleh segerombolan anak muda di depan Apotik, Kelurahan Sarotari Timur, Kabupaten Flores Timur.

Ia juga dihajar babak belur oleh FVK yang merupakan anak seorang anggota polisi pada Kamis (8/6/2023) malam sekitar pukul 22:30 Wita.

Akibatnya, Morison harus mendapat perawatan intensif karena mengalami luka robek cukup serius pada alis mata bagian bawah.

Warga RT 010/RW 005, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur ini awalnya mengantar kue ke toko dengan mengendarai mobil miliknya.

Di dekat jalan, ia dipalak oleh segerombolan anak muda yang diduga mabuk miras.

“Bapa tanya kenapa….kenapa? Saya mau jalan. Tiba-tiba itu anak bangun langsung pukul bapa saat masih berada di atas mobil,” ujar Astri Tungari (45) isteri korban penganiayaan.

Beberapa kali pukulan mendarat tepat di pelipis matanya.
Beruntung Morison dibantu oleh seorang warga lokal yang berasal dari pulau Timor. Ia berusaha melerai pasca kejadian sedang berlangsung.

Usai kejadian, korban kembali menyetir motor kembali ke rumah. Namun, persis di depan kantor Kejaksaan, ada mobil patroli kepolisian.

Korban meminta bantuan pihak kepolisian, dan dirinya diangkut serta diambil keterangan di kantor polisi.

“Bapak dari pelaku pas tiket malam, dan sempat pukul dia juga. Ia minta maaf. Ia bilang Ibu saya minta maaf, anak kita didik di rumah tapi keluar dari rumah kita tidak tahu lagi,” ujar Astri Tungari, isteri korban.

Berdasarkan hasil visum, ada tiga luka robek dekat mata, mata korban memar dan biji mata berwarna kemerahan.

“Tadi sudah diambil BAP di Pidum. Kita berharap supaya diproses agar ada keadilan dan jadi pembelajaran. Patroli dari kepolisian kita apresiasi sudah bagus, tapi di lokasi itu kejadian berulang, semoga bisa dibubarkan atau dipantau oleh pihak berwenang,” pungkas ibu tiga anak ini.

Kasus penganiayaan yang dialami korban dilaporkan ke kepolisian dengan nomor SPTL/B/207/VI/2023/SPKT/Polres Flores Timur.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Ngurah Jhoni Mahardika, melalui Kasatreskrim Polres Flotim, Lazarus. Martin La’a, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini namun masih menyelidikinya.

“Nanti kami cek lagi perkembangannya,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Karyawan Bank NTT di Flores Timur Sebagai Tersangka

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru