Rabu, 30 Juli 2025

Mabuk Miras dan Aniaya Warga, Kakak Beradik di Kupang Ditahan Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 30 Mei 2023 03:40 WIB
Mabuk Miras dan Aniaya Warga, Kakak Beradik di Kupang Ditahan Polisi

digtara.com – Joni Weo (25), buruh bangunan dan adiknya Hendrik Weo (19) diamankan polisi dari Polsek Oebobo.

Baca Juga:

Kakak beradik yang juga warga Jalan Bhakti Karang, RT 40/RW 11, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini ditangkap polisi karena menganiaya dan mengeroyok Tri Omega Yehezkiel Maudeng (20), yang juga warga Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Korban dianiaya beberapa waktu lalu di halaman rumah Ferdi Pello di Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

“Korban dianiaya kedua pelaku sekitar pukul 04.30 wita di halaman rumah Ferdi Pello usai acara pesta,” ujar Kapolsek Oebobo, AKP Ricky Dally, SH saat dikonfirmasi Selasa (30/5/2023).

Baca: Mabuk Miras dan Loncat ke Laut, Pemuda di Kupang Ditemukan Tewas di Pelabuhan Perikanan Oeba

Kapolsek juga memastikan kalau kedua pelaku saat itu dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras.

“Pelaku dalam keadaan mabuk miras karena konsumsi miras saat acara,” tambah Kapolsek Oebobo.

Disebutkan kalau saat itu ada pesta sehingga korban memasang lampu dan musik.

“Korban jaga lampu dan musik saat itu,” ujar Kapolsek.

Selang beberapa saat terjadi keributan di depan rumah Ferdi Pello. Korban pun dianiaya dan dikeroyok kedua pelaku.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan ini, korban mengalami luka robek pada pelipis atas mata kiri, luka dan bengkak pada lengan kanan, rusuk kanan mengalami luka dan sakit.

“Salah paham saat mabuk usai pesta jadi pelaku aniaya korban,” tambah Kapolsek Oebobo.

Kedua pelaku diamankan polisi dan ditahan di sel Polsek Oebobo.

Korban juga menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan diperiksa penyidik Reskrim Polsek Oebobo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP.

Selasa (30/5/2023), penyidik Reskrim Polsek Oebobo melimpahkan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan P21 oleh jaksa sehingga kita serahkan dan limpahkan ke JPU kejaksaan negeri Kota Kupang,” tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Mabuk Miras dan Aniaya Warga, Kakak Beradik di Kupang Ditahan Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi, Korban Masih Jalani Perawatan Medis

Pelaku Penikaman di Rote Ndao Diamankan Polisi, Korban Masih Jalani Perawatan Medis

Tinjau Polsek di Rote Ndao, Anggota DPR RI Temukan Asrama Polisi Terdampak Seroja Tahun 2021 Rusak Parah

Tinjau Polsek di Rote Ndao, Anggota DPR RI Temukan Asrama Polisi Terdampak Seroja Tahun 2021 Rusak Parah

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Curanmor dan Penyelundupan Sepeda Motor Bodong Antar Negara Dibekuk Polisi

Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Bawa Narkoba, Pemuda di Lembata-NTT Diamankan Polisi

Polres Sumba Barat Daya Tahan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan

Polres Sumba Barat Daya Tahan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan

Lomba Polisi Cilik Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Lomba Polisi Cilik Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Komentar
Berita Terbaru