Tangkap Anggota DPRD Fraksi NasDem, Polisi Langkat Diperiksa Propam
digtara.com – Penangkapan terhadap anggota DPRD Langkat Zuli Hartono oleh aparat kepolisian Polres Langkat berbuntut panjang. Polda Sumatera Utara turun tangan memeriksa personel kepolisian yang melakukan penangkapan tersebut.
Baca Juga:
Pemeriksaan anggota kepolisian tersebut dibenarkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra, Selasa (13/09/2022) sore.
Panca mengatakan, saat ini pihak Propam Polda Sumut tengah memeriksa personel yang diduga terlibat dalam penangkapan Anggota DPRD Langkat tersebut.
“Makanya kita lagi periksa semuanya. Tom lagi bekerja, Propam lagi bekerja, karena ada mekanisme tata cara untuk tindakan Kepolisian terhadap anggota dewan itu sudah diatur dalam undang-undang,” ucapnya kepada wartawan.
Namun, Panca belum menyebut siapa anggota Kepolisian yang diperiksa Propam Polda Sumut.
“Sedang ada yang diperiksa,” ucapnya lagi.
Sebelumnya, Anggota DPRD Langkat dari Fraksi NasDem, Zuli Hartono alias Tono ditangkap pihak kepolisian dari Satu Reskrim Polres Langkat, Rabu (7/9/22).
Dia ditangkap di sekitar kediamannya di Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat. Bahkan statusnya sebagai tersangka tanpa ada pemeriksaan.
Tono ditangkap dan diboyong ke Mapolres Langkat lantaran dituduh melakukan penghasutan kepada warga yang ada di daerah pemilihannya (Dapil) yang saat itu tengah sengketa dengan PT. Rapala pada Februari 2022 lalu.