256 Ribu Warga Sumut Terpapar Narkoba

digtara.com | DELISERDANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan jumlah warga Sumatera Utara yang telah terpapar narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) telah mencapai 256 ribu jiwa. Jumlah itu mulai dari yang sekedar mencoba, hingga mereka-mereka yang tergolong pecandu.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial saat menggelar siaran pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kualanamu, Selasa (21/5/2019).
Atrial menjelaskan, angka 256 ribu itu mereka dapat dari survey prevalensi pengguna narkoba yang sudah dilakukan pada 2017 lalu.
“Secara nasional yang sudah terpapar mencapai 3,7 juta jiwa. Sementara di Sumut, 256 ribu orang,”sebut Atrial.
Lebih jauh Atrial menyebutkan, saat ini tidak ada satu daerah pun di Sumatera Utara yang bebas narkoba. Bahkan ia menyebut, tak ada satupun desa yang bersih dari narkoba. “Tak ada satupun,”tegasnya.
Atrial menjelaskan, maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari letak geografis yang rawan karena berbatasan langsung dengan Malaysia, yaitu Aceh, Sumut, Riau, Jambi, dan Palembang.
“Kalau pelabuhan resmi negara ada Bea Cukai, kita tak perlu begitu khawatir. Tapi ada ribuan pelabuhan tikus yang menjadi masuknya narkotika,” katanya.
Bahkan ia mengatakan sindikat peredaran narkoba juga memanfaatkan nelayan. Ia mencontohkan di Tanjung Balai, sekelompok nelayan yang terdiri 3-5 orang, selama tiga hari melaut, sudah sangat sulit membawa pulang hasil melaut Rp 5 juta
“Kalau narkoba, paling sedikit 25-30 juta/kg. Kalau 10 kg bisa 300 juta. Maka besar sekali godaannya. Modusnya ada dua macam, kapal ke kapal atau bawa kayu ke Malaysia, pulangnya bawa sabu-sabu,” katanya.
Di Balai Rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Lubuk Pakam, menurut Atrial, ada empat orang yang berumur 11-14 tahun sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mereka merokok, kemudian diberi oleh teman-temannya, hingga akhirnya menjadi pencandu narkoba. “Jadi memang sudah sangat masif,”tukasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Frengky Yusandi mengatakan di tahun 2018, pihaknya telah menangani 6.500 kasus dengan 7.000 tersangka.
Bahkan, periode Januari – Maret 2019 dengan jumlah narkoba jenis sabu sebanyak 163 kg setara dengan pencapaian sepanjang tahun 2017. Pihaknya juga mencatat ada 30 pengungkapan kasus yang menggunakan transportasi darat.
“Perdagangan online juga mendorong distribusi narkoba melalui kargo atau paket seperti ini. Ke depan mungkin Kantor Pos bisa meningkatkan kerjasama di bidang kargo, dengan pihak swasta,”demikian Atrial seperti dilansir Kompas.com
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
