42 Kasus Diungkap dalam Kurun Waktu Empat Bulan, Polda Sumut Musnahkan 253 Kg Sabu
digtara.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) musnahkan barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat 253 Kg dengan cara dibakar dan direbus di halaman Polda Sumut, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Selain sabu-sabu, Polda Sumut juga memusnahkan ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka.
Serta alat judi dari berbagai jenis dan ribuan minuman keras.
Dalam pemusnahan tersebut, hadir Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi, Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Baca: Judi Online yang Digrebek Kapolda Sumut Beromset Miliaran per Hari
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra menegaskan Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan miras di Sumatera Utara.
Selama kurun waktu empat bulan terakhir, Polda Sumut berhasil mengungkap 42 kasus tindak pidana Narkotika dalam jumlah besar.
“Aksi kriminal yang kerap terjadi salah satu faktor penyebabnya adalah penyalahgunaan Narkotika, oleh karena itu, untuk mengantisipasinya dalam kurun empat bulan ini Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kilo sabu, ganja dan ekstasi,” ucapnya kepada wartawan.
Panca menegaskan, pihaknya akan terus memberantasan Narkotika dan penyakit masyarakat dan diharapkan dukungan dari ulama, tokoh pemuda, ormas agar terciptanya Sumatera Utara bebas narkoba.
Usai diperiksa oleh petugas Labfor, Kapolda Sumut bersama-sama Gubsu dan Pangdam I/BB turut memusnahkan barang bukti Narkotika dengan cara dibakar.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
42 Kasus Diungkap dalam Kurun Waktu Empat Bulan, Polda Sumut Musnahkan 253 Kg Sabu
Pemilik Tidur, Sepeda Motor Milik Warga Sabu Raijua Terbakar
Bubarkan Judi Sabung Ayam Dalam Kawasan Pasar, Polisi Amankan Ayam dan Beri Himbauan Tegas
Salut, Dibantu Polisi Sopir Taksi di Kupang Kembalikan Laptop Penumpang Yang Sudah Dua Pekan Tertinggal
Anggota Polres Sabu Sempat DPO Kembali Bertugas Di Polres Sabu Raijua
Kapolda NTT Resmikan Barak Siaga dan Rumah Dinas di Sabu Raijua