Bharada E Tulis Surat untuk Keluarga Brigadir J, Ungkap Belasungkawa dan Penyesalan

digtara.com – Richard Eliezer atau Bharada E menulis surat untuk keluarga Brigadir J pada Minggu (7/8/2022) pukul 01.24 WIB.
Baca Juga:
Menurut Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, surat tersebut berisi ucapan belasungkawa dan penyesalan serta permohonan maaf untuk keluarga Brigadir J.
Deolipa Yumara mengungkap sebagian isi surat tersebut.
“Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Buat bapak, ibu dan Reza sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Tuhan Yesus selalu menguatkan bapak, ibu, Reza serta keluarga Bang Yos. 7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan Richard,” tulis Bharada E.
Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas insiden ini. Ia mengungkapkan akan mengirimkan surat tulisan Bharada E itu ke keluarga Brigadir J jika diizinkan oleh keluarga seniornya itu.
“Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan. Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau.”
“Beliau (Bharada E) juga enggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana,” jelas kuasa hukum Bharada E.
Beberapa Nama Diungkap di BAP
Sebelumnya, Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin menyebutkan, telah mengantongi beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus yang menewaskan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E telah menyampaikan beberapa nama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meskipun telah mengantongi beberapa nama, Burhanuddin enggan membeberkan nama-nama tersebut dihadapan publik.
“Enggak bisa. Jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan. Saya belum bisa publish,” ujarnya saat ditemui awak media Minggu (7/8/2022).
Burhanuddin menegaskan bahwa Bharada E nantinya akan segera mengungkap kasus tersebut secara jelas ke publik.
Hal itulah yang membuatnya dan Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.
“Waktu wawancara kita, (Bharada E) bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK,” lanjutnya.
Meskipun enggan membeberkan secara gamblang, Burhanuddin menyebut nama Irjen Pol Ferdy Sambo sudah tercatat dalam BAP.
“Sudah disebutkan di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya,” ungkapnya.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
