Bawa Sabu 4 Kg ke Palembang, Pria Asal Aceh Diamankan Polisi di Medan

digtara.com – Ditresnarkoba Polda Sumut gagalkan peredaran narkotik jenis sabu seberat 4 kg yang merupakan jaringan antar Provinsi. Barang haram tersebut diamankan dari dalam bus Simpati Star di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Morawa, Sumatera Utara. Bawa Sabu ke Palembang
Baca Juga:
Penangkapan itu bermula dari informasi orang terpercaya tentang adanya seorang laki-laki yang akan mengantar narkoba ke Palembang dengan menggunakan Bus Simpati Star.
Tepat di depan Restoran Kembang, Jalan SM Raja Medan, petugas melakukan pengecekan setiap penumpang dan barang bawaan. Kemudian ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai membawa sabu.
Baca: Peringkat 1 di Indonesia, BNNP Sumut: PPKM Tak Berpengaruh dalam Penyalahgunaan Narkoba
Petugas mengamankan pelaku Dedi Saputra (24) warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabuoaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam. Dia diamankan beserta barang bukti jenis sabu -sabu.
Hal ini dibenarkan Dir Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. C. Wisnu Adji saat dikonfirmasi digtara.com melalui telepon seluler, Minggu (19/9/2021) malam.
Baca: Jatuh saat Menangkap Ikan, Seorang Nelayan di Sabu Raijua Hilang dan Dua Selamat
“Dari pelaku kita mengamankan barang bukti empat bungkus plastik, dua bungkus plastik bertuliskan Guan Yinwang dan dua bungkus plastik bertuliskan Qing Shan, yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan seberat 4 (empat) Kg,” ungkap Wisnu.
Selain Narkotik jenis sabu petugas juga mengamankan dua unit handphone Android milik pelaku dan satu buah tas berwarna hitam.
Lebih lanjut dikatakannya, tersangka disuruh Ocin (lidik) untuk mengantar narkotika tersebut ke Palembang. Tersangka dijanjikan upah sebesar dua puluh juta rupiah.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut. [mag-04]
Bawa Sabu 4 Kg ke Palembang, Pria Asal Aceh Diamankan Polisi di Medan

Kasus Penikaman Hingga Tewasnya Anak Dibawah Umur di Sabu Raijua Direka Ulang

Mantan Bupati Sabu Raijua Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Garam Curah

Tinggalkan Tugas Selama 634 Hari, Satu Anggota Polres Sabu Raijua di PTDH

Dua Arena Judi di Sabu Raijua-NTT Dibubarkan Polisi

Kodaeral VII Amankan 13,61 Ton Miras Ilegal Dari Pulau Sabu
