Deretan Kontroversi Bupati Banjarnegara Tersangka KPK: Unggah Slip Gaji Hingga Sebut Luhut Penjahit

digtara.com – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono cukup mengundang sorotan dan kontroversi dengan beberapa kebijakan dan gaya kepemimpinannya. Kini, ia makin disorot setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Baca Juga:
Berikut ini serangkaian kontroversi bupati Banjarnegara:
1. Unggah Slip Gaji Kecil
Pada 2019, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ini sempat viral di media sosial. Pada akun resmi Instagram Pemerintah Kabupaten Banjarnegara ia menyetujui anggotanya mengunggah slip gaji Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebesar Rp 5.961.200.
Berdasarkan slip gaji tersebut, gaji bersih sesuai draf gaji sebesar Rp 6.114.100, namun dipotong zakat lewat BAZ sebesar Rp 152.900.
Saat dimintai konfirmasi, Kasi Pengelolaan Informasi Dinas Kominfo Banjarnegara Khadir membenarkan posting-an tersebut. Akun ‘kabupatenbanjarnegara’ di media sosial Instagram merupakan akun resmi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Khadir memerinci, gaji yang diterima Bupati Banjarnegara Rp 5.961.200 terdiri atas gaji pokok Rp 2.100.000, ditambah tunjangan istri 10 persen, dan tunjangan anak 2 persen. Juga termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan beras.
2. Perbaiki Jalan Pakai Uang Pribadi
Budhi kembali mencuri perhatian setelah turun tangan langsung memperbaiki jalan di jalur wisata Banjarnegara-Dieng. Jalan ini rusak dan sering menimbulkan kecelakaan. Padahal jalan itu adalah jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Pemprov Jateng.
“Kondisi jalan aspalnya sudah memprihatinkan dan berlubang. Diameternya ada yang 2×2 meter ada yang 3×1 meter. Ini membahayakan masyarakat karena pernah terjadi kecelakaan lalu-lintas hingga patah kaki dan tangan,” ujar Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Minggu (6/12/2020).
Perihal anggaran perbaikan jalan tersebut, ia mengaku menggunakan uang pribadi. Menurutnya, setiap kepala daerah mempunyai kewajiban untuk peduli terhadap kondisi jalan di wilayah masing-masing. Meskipun status jalan tersebut bukan milik kabupaten.
“Insyaallah anggaran pribadi. Kami punya kewajiban mau jalan nasional atau provinsi ini kan di wilayah Banjarnegara. Kita sebagai kepala daerah harus peduli,” tambahnya.
3. Menteri Penjahit
Yang terbaru, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono menjadi sorotan saat menyebut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan ‘menteri penjahit’.
Video berdurasi 1 menit 17 detik diunggah oleh Ferdinand Hutahaean di akun Twitter miliknya pada Senin (23/8) pukul 06.08 WIB. Dalam potongan video tersebut, Bupati Budhi Sarwono melaporkan perihal perkembangan kasus COVID-19 di Banjarnegara. Termasuk terkait bed occupancy rate (BOR) untuk pasien COVID-19 yang ada di Banjarnegara.
“Alhamdulillah Banjarnegara dulu BOR 99 persen, turunlah PPKM Darurat. Saya baca aturannya sesuai saran Pak Presiden yang langsung ditindaklanjuti oleh Menteri Dalam Negeri. Dan dilaksanakan pada waktu itu rapat sama menteri siapa itu penjahit, yang orang Batak itu, ya pak penjahit. Dilaksanakan PPKM darurat sampai sekarang PPKM level 4, level 3 ternyata dengan adanya pembagian jaring pengaman sosial ini sangat efektif dan efisien,” ujar Budhi dalam potongan video tersebut.
Saat dimintai konfirmasi perihal viralnya potongan video, Budhi membenarkan jika dalam video tersebut adalah dirinya. Video itu saat pembagian jaring pengaman sosial di Desa Bawang, Kabupaten Banjarnegara, pada Sabtu (21/8).
Ia juga meminta maaf kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan setelah menyebut dengan nama penjahit. Ia mengaku tidak hafal dengan nama panjang Menko Marves itu. Budhi juga mengaku tidak ada niatan untuk menghina salah satu menteri maupun salah satu marga saat menyebut nama Luhut dengan nama penjahit.
“Kepada warga dari Tapanuli yang mempunyai marga Pandjaitan, pada waktu lalu saya sebutkan penjahit, karena saya tidak hafal marga dari warga Tapanuli. Tapi sekarang saya paham dan saya tulis. Kepada warga Tapanuli saya tidak punya niat yang jelek untuk menghina siapa saja. Ini karena keterbatasan saya, kemampuan saya dan kelemahan saya,” ujarnya.
Terpisah, juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, menerima permintaan maaf Budhi itu. Dia mengapresiasi Budhi yang meminta maaf secara terbuka.
4. Hina Gusdur
Terkait video diduga hina Gus Dur, video durasi 23 detik muncul kembali pada 2021 ternyata video lama, tepatnya pada tahun 2019. Budhi sudah meminta maaf.
Video ini kembali ramai dibicarakan usai diunggah akun Twitter milik @H_Safardan_. Dalam video tersebut, Budhi mengatakan “Oh gini pak sekda, itu dinas yang lain ditutup kabeh bae. Bubarna kabeh nggo PU kabeh. Tak tandatangani saiki. Gus Dur seng pixxk bae nutup dinas penerangan karo sosial. Apa maning wincin (Budhi Sarwono) seng matane melek.” (Oh gini pak sekda, itu dinas ditutup semua aja. Bubarkan semua untuk dinas PU semua. Saya tandatangani sekarang. Gus yang matanya buta saja menutup Dinas Penerangan dan Sosial apalagi Wincin yang matanya bisa lihat).
5. Tim Bola Banjarnegara Dipalak PSSI Jateng
Pada Desember 2018, nama Budhi Sarwono menjadi sorotan saat mundur dari Ketua Askab PSSI Banjarnegara. Saat itu, ia menyebut tim sepakbola Banjarnegara, Persibara, yang bermain di Liga 3 provinsi, kerap dipalak Asprov PSSI Jateng.
Persibara diminta untuk mengirim sejumlah uang kepada Asprov PSSI Jawa Tengah. Nominalnya Rp 100 juta per laga.
“Main kalau mau menang harus bayar. Kalau mau menang bayar Rp 100 juta. Bukti transfernya ada semua. Bahkan semakin ke sini jumlahnya terus bertambah,” kata Budhi di rumah dinasnya, Senin (10/12/2018).
Budhi menunjukkan bukti transfer dan rincian daftar pembayaran laga terakhir Persibara saat melawan Persikab Kediri. Kasus ini menyeret mantan Komisi Disiplin PSSI, mantan ketua Asprov Jateng hingga wasit sepakbola ke penjara.
Demikian beberapa kontroversi bupati Banjarnegara.
KPK sebelumnya menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan gratifikasi. Budhi telah ditahan bersama tersangka lainnya, Kedy Afandi.
“Setelah KPK melakukan penyelidikan maka kita tentu menemukan adanya bukti permulaan cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan, malam hari ini sampaikan rekan-rekan atas kerja keras tersebut, menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/9).
Firli menjelaskan perkara ini dimulai saat Budhi memerintahkan Kedy memimpin rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Banjarnegara. Kedy Afandi merupakan orang kepercayaan Budhi.
Kedy disebut menyampaikan paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) 20 persen dari nilai proyek. Perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan proyek diwajibkan memberikan commitment fee 10 persen dari nilai proyek.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
